JAKARTA, KOMPAS.com – Bus antar kota bisa menjadi alternatif bepergian yang relatif ekonomis. Memiliki harga tiket yang cukup terjangkau, naik bus bisa jadi pilihan yang nyaman ke luar kota.
Ketika naik bus, biasanya penumpang membawa barang bawaan yang cukup banyak. Jika ukurannya besar, bisa disimpan pada bagasi yang ada di bawah dek, sedangkan kalau kecil, masih bisa masuk ke kabin.
Namun sayangnya, aksi kriminal di bus antar kota atar provinsi (AKAP) masih saja terjadi. Tidak jarang ada kejadian penumpang yang barangnya hilang atau tertukar. Seharusnya penumpang lebih waspada terhadap barang bawaannya sendiri.
Baca juga: Transjakarta Resmi Operasikan 30 Unit Bus Listrik
Mengenai barang yang hilang atau tertukar di bus AKAP, ada saja penumpang yang menyalahkan pengemudi maupun kru yang sedang bertugas. Padahal, terkait barang bawaan selama perjalanan bukan menjadi tanggungan pengemudi maupun kru bus.
“Barang hilang, rusak, tertukar itu risiko penumpang dan kadang mereka kadang tidak membaca dengan detail aturan. Ini memang risiko perjalanan, mau naik kapal atau pesawat terbang itu sama,” ucap Hariyadi, pengemudi bus AKAP PO Raya kepada Kompas.com, Selasa (8/3/2022).
Hariyadi mengatakan, pengemudi maupun kru tidak tahu apa yang penumpang bawa, penumpang juga tidak memberikan informasi. Namun, ketika barangnya hilang, penumpang melapor ke kru yang tidak tahu apa-apa soal barangnya.
Baca juga: Ini Daftar Mobil Bekas yang Kurang Dilirik Pembeli
“Kita enggak mungkin dong tanya, tapi begitu kehilangan barangnya, dia (penumpang) ngomong ke kru,” ucap Hariyadi.
Sebenarnya, penumpang bisa saja menitipkan barang ke kru, dengan bilang membawa barang berharga. Pengemudi dan kru dengan senang hati mengamankannya, jadi kalau hilang bisa minta pertanggungjawaban ke orang yang dititipkan.
“Kalau hilang, dia bisa minta ganti ke orang yang dititip tadi. Kru welcome saja kalau yang mau titip, penumpang juga apa susahnya mengeluarkan uang, buat tip megamankan barang kalau dia benar-benar takut kecurian,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.