Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Mobil Wajib Tahu Cara Gunakan APAR yang Benar

Kompas.com - 09/03/2022, 09:12 WIB
Gilang Satria,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil terbakar bisa menimpa siapapun. Karena itu pemilik kendaraan diimbau untuk memiliki alat pemadam api ringan atau APAR yang ditempatkan di mobil.

Meski demikian memiliki APAR di dalam mobil saja tidak cukup. Sebab hal penting lain yang mesti dipahami pemilik mobil ialah cara menggunakannya.

Baca juga: Ada Pelabuhan Patimban, Target Ekspor Toyota Tahun Ini Naik 51 Persen

Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di mobilPistonheads.com Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di mobil

Kasektor Pemadam Kebakaran (Damkar) Sudin Penanggulangan dan Penyelamatan Jakarta Pusat Unggul Wibowo, mengatakan, masih banyak pemilik yang punya APAR tapi tidak tahu cara menggunakannya.

Alhasil, ketika terjadi kebakaran pemadaman api jadi tidak optimal.

“Kalau pengemudi mobil membawa APAR, terkadang dia tidak dapat cara menggunakannya untuk memadamkan api yang ada di mobil. Harusnya setelah punya harus mengetahui juga cara penggunaannya,” kata Unggul kepada Kompas.com, belum lama ini.

Baca juga: Topcoat Kolaborasi dengan Dokter Mobil Hadirkan Layanan Coating

Sebuah mobil dengan nomor polisi B 2968 BBA terbakar di Jalan Puri Indah Raya, Kembangan Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, atau tepat di depan Kantor Walikota Jakarta Barat, pada Senin (7/2/2022).Dok. Damkar Sektor Kembangan Jakarta Barat Sebuah mobil dengan nomor polisi B 2968 BBA terbakar di Jalan Puri Indah Raya, Kembangan Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, atau tepat di depan Kantor Walikota Jakarta Barat, pada Senin (7/2/2022).

Idealnya, kata Unggul, setiap mobil harus ada APAR dan pengemudi mobil harus bisa cara penggunaannya. APAR yang bisa menjadi pilihan pemilik mobil terdiri atas beberapa jenis.

Mulai dari APAR yang padat yaitu dry chemical powder, jenis cair seperti foam, dan jenis gas seperti CO2 atau halotron. Bahkan saat ini ada alat pemadam kebakaran yang bekerja secara aktif dan pasif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau