JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil terbakar bisa menimpa siapapun. Karena itu pemilik kendaraan diimbau untuk memiliki alat pemadam api ringan atau APAR yang ditempatkan di mobil.
Meski demikian memiliki APAR di dalam mobil saja tidak cukup. Sebab hal penting lain yang mesti dipahami pemilik mobil ialah cara menggunakannya.
Baca juga: Ada Pelabuhan Patimban, Target Ekspor Toyota Tahun Ini Naik 51 Persen
Kasektor Pemadam Kebakaran (Damkar) Sudin Penanggulangan dan Penyelamatan Jakarta Pusat Unggul Wibowo, mengatakan, masih banyak pemilik yang punya APAR tapi tidak tahu cara menggunakannya.
Alhasil, ketika terjadi kebakaran pemadaman api jadi tidak optimal.
“Kalau pengemudi mobil membawa APAR, terkadang dia tidak dapat cara menggunakannya untuk memadamkan api yang ada di mobil. Harusnya setelah punya harus mengetahui juga cara penggunaannya,” kata Unggul kepada Kompas.com, belum lama ini.
Baca juga: Topcoat Kolaborasi dengan Dokter Mobil Hadirkan Layanan Coating
Idealnya, kata Unggul, setiap mobil harus ada APAR dan pengemudi mobil harus bisa cara penggunaannya. APAR yang bisa menjadi pilihan pemilik mobil terdiri atas beberapa jenis.
Mulai dari APAR yang padat yaitu dry chemical powder, jenis cair seperti foam, dan jenis gas seperti CO2 atau halotron. Bahkan saat ini ada alat pemadam kebakaran yang bekerja secara aktif dan pasif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.