Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub dan Transjakarta Luncurkan 60 Angkot Pakai AC

Kompas.com - 28/01/2022, 16:41 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Demi meningkatkan kenyamanan warga Ibu Kota dalam melakukan aktivitas dan mobilitas sehari-hari, Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) bekerja sama meningkatkan pelayanan angkutan umum.

Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, mengatakan, penyediaan angkot MikroTrans AC (air conditioner) sebagai angkutan penghubung yang terintegrasi dengan Transjakarta bakal dilakukan secara bertahap.

“Total pada awal ini sebanyak 60 unit MikroTrans. Kemudian 60 unit ini akan didistribusikan ke beberapa rute trayek yang terintegrasi dengan layanan angkutan umum seperti KRL,” ujar Syafrin, dikutip dari Antara (28/1/2022).

Baca juga: Telat Bayar Pajak Kendaraan Apakah Bisa Kena Tilang?

Prototipe Mikrotrans Jak LingkoDSP Styling/Dody Prototipe Mikrotrans Jak Lingko

Menurutnya, trayek layanan MikroTrans AC berkapasitas 9-11 penumpang ini akan terintegrasi dengan stasiun KRL.

Selain itu, angkot MikroTrans ini juga diprioritaskan untuk mengisi kekosongan rute yang belum dilayani oleh Transjakarta.

Dengan terisinya kekosongan rute tersebut, MikroTrans AC diharapkan bisa membantu angkutan umum dalam menjangkau 95 persen penduduk Jakarta.

Baca juga: Segera Rampung, Tol Serpong - Cinere Uji Laik Fungsi Kuartal I 2022

Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama PT Transportasi Jakarta meluncurkan 60 unit Mikrotrans atau angkot ber-Ac di Stasiun Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat (28/1/2022).kompas.com/REZA AGUSTIAN Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama PT Transportasi Jakarta meluncurkan 60 unit Mikrotrans atau angkot ber-Ac di Stasiun Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat (28/1/2022).

Syafrin juga mengatakan, jumlah unit MikroTrans AC akan ditambah sesuai dengan ketentuan standar pelayanan minimal dalam Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2019, tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Umum Transjakarta.

“Jadi bus jenis apapun yang terintegrasi dengan Transjakarta itu harus memenuhi Standar Pelayanan Minimal yang sudah ditetapkan, salah satu kriterianya adalah ber-AC,” kata Syafrin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau