JAKARTA, KOMPAS.com – Ditlantas Polda Metro Jaya berencana untuk menerapkan tes psikologi bagi para pemohon SIM A dan SIM C di wilayah Jakarta dan sekitar.
Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, mengatakan, tes psikologi ini bakal berlaku buat perpanjang masa berlaku dan pembuatan baru SIM.
Lantas kapan rencana ini dilakukan? Mengingat sudah ada sejumlah Polda di Tanah Air yang menerapkan aturan tersebut.
Baca juga: Polri Tegaskan Ganti Warna Pelat Nomor dan Pasang Cip Tak Dipungut Biaya
“Belum, nanti akan kami persiapkan dulu,” ujar Sambodo, kepada Kompas.com (19/1/2022).
“Mereka ada lokasinya, terus saya cek juga IT-nya, terus kemudian soal-soal online-nya seperti apa. Semoga nanti bisa kita terapkan,” kata dia.
Sambodo juga menambahkan, pada dasarnya pemilik SIM harus memenuhi sehat jasmani dan rohano.
Baca juga: Tak Terima Ditilang karena Terobos Busway, Pria Ini Malah Ajak Duel Polisi
“Sehat jasmani sudah diperiksa selama ini. Tapi sehat rohani itu kan harus dengan pemeriksaan secara psikologi,” ucap Sambodo.
Menurutnya, ujian praktik SIM hanya bisa mengambarkan skill. Sementara untuk menggambarkan psikologi seseorang dibutuhkan ujian psikologi.
“Ini mau disiapkan semuanya (dalam waktu dekat), sebelum launching mau sosialisasi dulu,” kata Sambodo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.