Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKDN Masih Tanda Tanya, Hyundai Optimistis Creta Jadi Mobil Rakyat

Kompas.com - 15/01/2022, 08:02 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Hyundai Motors Indonesia (HMDI) memulai produksi Creta di pabrik terbarunya di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Produksi massal start 17 Januari 2022 dan dikirim ke konsumen Februari 2022.

Untuk diketahui, Hyundai Creta dibanderol mulai dari Rp 279 juta (OTR Jakarta) hingga yang tertinggi Rp 399 juta (OTR Jakarta). Sejak diperkenalkan, Hyundai memang sudah menggunakan harga 2022, karena mobil baru dikirim bulan kedua tahun ini.

Baca juga: Alasan Harga Hyundai Creta dan Model Lainnya Belum Naik

Jadi, harga tersebut adalah harga normal, tanpa insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM). Lalu, yang jadi pertanyaan apakah Hyundai Creta termasuk ke dalam penerima relaksasi pajak?

Hyundai CretaKompas.com/Donny Hyundai Creta

"Nanti kita lihat saja, saya juga belum bisa buka di sini, karena dari peraturan pemerintahnya juga belum jelas," ujar Chief Operating Officer PT HMDI Makmur, kepada wartawan, saat ditemui di pabrik Hyundai, Kamis (13/1/2022).

Jika pemerintah kembali memberlakukan relaksasi pajak dengan syarat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 80 persen, Makmur mengatakan, pihaknya optimistis Creta termasuk ke dalam penerima insentif tersebut.

Tapi, ada syarat lain yang disebutkan pemerintah kalau banderol model yang dijual harus di bawah Rp 250 juta.

Baca juga: Hyundai Creta Mulai Diproduksi, Dikirim ke Konsumen Februari 2022

Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Industri (METI) Jepang, K?ichi Hagiuda bertemu dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (10/1/2022).Dokumentasi Humas Kementerian Perindustrian Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Industri (METI) Jepang, K?ichi Hagiuda bertemu dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (10/1/2022).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya mengatakan,ada devinisi baru untuk industri otomotif guna mendorong pertumbuhan sektor terkait, yaitu mobil rakyat

Mobil rakyat dianggap sebagai bukan barang mewah sehingga mendapatkan insentif bebas PPnBM.

"PPnBM itu kan harusnya dikenakan untuk barang mewah, jadi seharusnya untuk sesuatu termasuk kendaraan yang tidak tegolong mewah, maka tak terkena. Jadi kita ingin memisahkan suatu jenis mobil ini," kata Agus, dalam konferensi pers, Rabu (29/12/2021).

Syarat model bisa disebut mobil rakyat dan bisa menikmati insentif bebas PPnBM, cukup berat, akan sulit dipenuhi oleh merek yang dijual di dalam negeri.

"Jenis kendaraan yang masuk kategori mobil rakyat ialah, yang harganya sekitar Rp 240 juta, kapasitas maksimal mesin 1.500 cc, dan memenuhi local purchase 80 persen," kata Agus.

Kemudian. soal kabar kelanjutan insentif PPnBM yang terbaru, Febrio Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu mengatakan, perpanjangan kebijakan tersebut masih dalam tahap pengkajian.

"Program kemarin sukses dan kita lihat sudah pulih sektor otomotifnya, dan itu tujuan kita. Kita tahu dampaknya positif. Ini masih terus kita kaji bersama K/L yang lain," kata Febrio.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com