Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menperin Usulkan Mobil di Bawah Rp 250 Juta Bebas PPnBM pada 2022

Kompas.com - 06/01/2022, 07:31 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Adanya relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang berlangsung dari Maret hingga Desember 2021 diklaim memberikan dampak positif cukup besar bagi industri otomotif.

Menurut Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, mobil berkubikasi di bawah 1.500 cc dengan harga jual berkisar Rp 250 juta menguasai segmen pasar hingga 60 persen.

Karena itu, Agus mengusulkan mobil dengan harga jual di bawah Rp 250 juta, dan memiliki local purchase minimal 80 persen tak dikenakan PPnBM lagi mulai 2022.

"Hal ini menunjukkan bahwa kendaraan dengan jenis tersebut mendominasi pasar mobil di dalam negeri, dan sesuai dengan daya beli masyarakat. Sehingga, kami berpendapat bahwa mobil dengan harga di bawah Rp 250 juta bukan lagi merupakan barang mewah, namun telah menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat," ujar Agus dalam keterangan resminya, Rabu (5/1/2022).

Baca juga: Harga All New Honda BR-V Resmi Naik Rp 3 Juta per Januari 2022

Daihatsu Terios Eco IdleKOMPAS.com/STANLY RAVEL Daihatsu Terios Eco Idle

Diketahui dari Meret sampai November 2021, penjualan mobil yang menikmati diskon pajak mencapai 428.947 unit, atau mengalami peningkatan 126,6 persen.

Bahkan, efek dari peningkatan penjualan ikut memberikan angin segar bagi industri alat angkut pada triwulan II dan III 2021, yang mengalami pertumbuhan pada masing-masing periode 45,2 persen (yoy) dan 27,8 persen (yoy).

"Menurut kami, hal ini dapat menjaga kelangsungan industri otomotif di 2022 dan selanjutnya. Kebijakan stimulus PPnBM DTP terbukti mampu menjaga momentum pertumbuhan industri otomotif di Tanah Air, sekaligus meningkatkan utilisasi dan kinerja sektor industri kompenen otomotif," kata Agus.

Honda Mobilio GIIAS 2021KOMPAS.com/STANLY RAVEL Honda Mobilio GIIAS 2021

Agus menjelaskan, ada 319 perusahaan komponen tier 1, serta komponen tier 2, dan 3 yang sebagian besar merupakan industri kecil dan menengah (IKM) terlibat dalam proses manufaktur dengan adanya kebijakan diskon pajak.

Baca juga: Pelat Nomor Kendaraan Mau Pakai Teknologi RFID, Apa Fungsinya?

Saat ini sendiri, terdapat 550 perusahan industr komponen tier 1 dan 1.000 perusahaan komponen tier 2 dan 3 yang sebagai besar adalah IKM.

Tingkat kandungan lokal yang tinggi juga menunjukkan bahwa produksi mobil ikut mendukung pertumbuhan industri komponen di dalam negeri.

Eksterior All New Ertiga Suzuki Sport Finest Form Kompas.com/APRIDAMEGANANDA Eksterior All New Ertiga Suzuki Sport Finest Form

"Selain itu, dengan tingkat kandungan lokal yang tinggi, industri mobil di Tanah Air makin berpeluang menjadi basis ekspor kendaraan, terutama untuk negara-negara berkembang," ucap Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau