JAKARTA, KOMPAS.com - Merokok di mobil berpotensi membuat berbagai masalah, baik mengenai keselamatan berkendara hingga turunnya nilai jual kembali atas kendaraan terkait.
Aftersales Division Head Auto2000 Nur Imansyah Tara mengatakan, hal itu seiring sulitnya menghilangkan secara penuh bau asap rokok di mobil. Tak hanya itu, plafon kabin juga bisa berubah warna jadi kekuningan.
"Itu yang paling parah, bagian platfon kabin dapat berubah warna akibat keseringan terkena asap rokok," kata dia, Minggu (26/12/2021).
Baca juga: Toyota Fortuner Vs Pajero Sport, Mana yang Lebih Unggul?
Dalam upaya menjaga kenyamanan pada mobil imbas efek buruk karena rokok, mulai dari bau tak sedap sampai flek di plafon, penting untuk pemilik atau pengemudi melakukan pembersihan.
Memang, kendaraan tidak akan pulih sepenuhnya seperti sediakala. Tetapi setidaknya usia kelayakan penggunaan mobil bisa bertambah.
Dalam hal pembersihan ini, Imansyah menyatakan bila menghilangkan bau asap dari jok dan karpet membutuhkan perawatan yang berbeda dari interior berbahan kulit.
"Untuk menghilangkan bau asap mobil, dibutuhkan cairan pembersih interior dan penyedot debu. Lalu, vakum karpet dan pelapis sebersih mungkin," kata dia.
"Pastikan juga membersihkan kotoran abu rokok di bawah kursi dan di antara celah-celah juga karena pasti banyak yang kotoran abu di area tersebut," lanjut Imansyah.
Baca juga: Ada Dispensasi SIM Buat yang Habis Masa Berlaku saat Tahun Baru
Jika debu dan abu sudah dirasa bersih maka aplikasikan cairan pembersih interior. Aplikasikan menggunakan lap berbahan katun yang bersih di area atau panel-panel.
Khusus pada bagian palfon yang mengalami flek akibat asap rokok pakai cairan khusus yang diperuntukkan untuk mengusir kerak plafon. Ulangi aplikasi dengan cairan pembersih jika dirasa perlu.
Untuk aroma rokok yang masih tersisa, Anda bisa manfaatkan bubuk kopi yang sudah disiapkan di wadah lebar terbuka.
"Letakkan wadah tersebut di dalam kabin selama semalaman, sehingga aroma kopi akan mengikat bau rokok di kabin mobil," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.