Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub Kota Bandung Uji Kelaikan Kendaraan Umum dengan Jemput Bola

Kompas.com - 27/12/2021, 09:12 WIB
M. Adika Faris Ihsan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung tengah melakukan pengujian kelaikan jalan kendaraan umum yang bertugas selama masa Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Demi mengoptimalkan layanan transportasi publik, dilakukan metode jemput bola alias mendatangi langsung terminal-terminal serta pool bus yang beraktivitas pada Nataru kali ini.

Dalam keterangannya, Minggu (26/12/2021), Kepala Seksi Kelaikan dan Keselamatan Transportasi Dishub Kota Bandung Dede Agus mengatakan, pihaknya melakukan pengujian kir rata-rata sebanyak 300 kendaraan per harinya.

Baca juga: Viral, Video Fortuner Pelat Hitam Pakai Strobo Ngotot Minta Jalan

"Kami akan jemput bola turun ke lokasi, seperti terminal-terminal untuk mengecek kendaraan guna menjamin kelayakan kendaraan transportasi umum," ucap Dede.

Fasilitas uji kir Hinodok. HAM Fasilitas uji kir Hino

Ia turut menyebutkan, pihaknya bekerja sama dengan Dishub tingkat provinsi serta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jawa Barat saat melakukan pengujian kelaikan jalan tersebut.

"Pengujian ini pun ada fungsi pelayanan juga ke masyarakat. Jadi, bukan hanya sebatas fungsi layak jalan melainkan fungsi pelayanan umum terhadap masyarakat. Kami hampir satu minggu mendatangi ke perusahaan-perusahaan angkutan," kata Dede lebih lanjut.

Baca juga: Pertalite dan Premium Dihapus, Apakah BBM Oktan Tinggi Cocok untuk Semua Kendaraan?

Adapun bagi yang hendak sekaligus melakukan uji KIR kendaraan, di Kota Bandung dipatok tarif Rp 45.000 baik secara tunai maupun nontunai. Sementara bagi kendaraan baru, tarif uji KIR sebesar Rp 95.000.

Dede mengatakan, pihaknya tengah berusaha memudahkan masyarakat dalam melakukan uji KIR. Dishub Kota Bandung pun terus mengedukasi pentingnya melakukan uji KIR demi keselamatan dalam berkendara.

"Karena selama ini kan warga memandang KIR hanya sebagai persyaratan administrasi supaya tak ditilang di jalan. Ke depannya semoga KIR bisa menjadi kebutuhan warga untuk keselamatan," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com