Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Depok Akan Terapkan Ganjil Genap di Jalan Margonda

Kompas.com - 22/09/2021, 07:42 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna mengurangi kepadatan kendaraan di sejumlah jalan, Satlantas Polrestro Depok akan melakukan uji coba ganjil-genap di Jalan Margonda Raya.

Kanit Laka Polres Metro Depok AKP Rasman mengatakan, kebijakan ganjil-genap ini akan diterapkan di Kota Depok untuk menekan mobilitas warga sehubungan dengan PPKM Level 3.

“Tentunya untuk protokol kesehatan dan pengendalian mobilitas guna pencegahan penyebaran Covid-19,” ucap Rasman, Selasa (21/9/2021).                

Baca juga: Human Error, Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas Paling Dominan        

Rasman menambahkan, ganjil-genap ini rencananya akan diterapkan di kedua arah Jalan Margonda Raya mulai simpang Arif Rahman Hakim sampai flyover Universitas Indonesia (UI).

“Di Jalan Margonda segmen dua dan tiga, dari simpang Arif Rahman Hakim sampai flyover UI, kanan kiri,” ujar Rasman.

Polisi merazia pengemudi mobil di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat dalam rangka Operasi Patuh Jaya 2020.Dok. Polres Metro Depok Polisi merazia pengemudi mobil di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat dalam rangka Operasi Patuh Jaya 2020.

Meski demikian, Rasman belum merincikan kapan uji coba ganjil-genap di Kota Depok ini dilaksanakan. Sebab masih dalam tahap perencanaan dan melakukan persiapan untuk merealisasikan pelaksanaan ganjil genap.

Baca juga: Pemda Harus Galakkan Program Keselamatan Jalan buat Pelajar          

“Tentu sosialisasi dulu, terus uji coba. Belum tahu kapan diberlakukan dan rencana khusus mobil saja,” kata dia.                                     

Namun, ia berharap nantinya ganjil-genap ini dapat mengendalikan mobilitas masyarakat untuk menekan laju penyebaran virus Corona (Covid-19).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com