Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPnBM Diperpanjang, Daihatsu Kembalikan Sisa Uang Pembeli Awal Bulan

Kompas.com - 18/09/2021, 11:42 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam upaya mempercepat pemulihan sektor otomotif di dalam negeri imbas pandemi Covid-19, pemerintah memperpanjang pemberian pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor 1.500 cc.

Berlaku hingga akhir Desember 2021, aturan tersebut tertuang dalam PMK 120/PMK 010/2021. Sehingga, seluruh pembelian yang dilakukan selama periode itu akan dibebaskan dari beban biaya PPnBM.

Langkah ini pun mendapat sambutan hangat dari PT Astra Daihatsu Motor yang secara konsisten berada di urutan nomor dua sebagai merek mobil terlaris di dalam negeri.

Baca juga: Pakai Eco Idle, Daihatsu Klaim Terios Lebih Irit dan Ramah Lingkungan

Stok All-New Terios di Vehicle Logistic Center Astra Daihatsu Motor di Sunter, Jakarta Utara.FEBRI ARDANI/KOMPAS.com Stok All-New Terios di Vehicle Logistic Center Astra Daihatsu Motor di Sunter, Jakarta Utara.

Hanya saja, putusan perpanjangan relaksasi baru diumumkan di tengah bulan September. Lantas, bagaimana untuk konsumen mobil Daihatsu yang sudah terlanjur melakukan pembelian di awal bulan?

Marketing & Customer Relations Division Head PT Astra International-Daihatsu Sales Operation (AI-DSO), Hendrayadi Lastiyoso mengatakan bahwa konsumen tidak perlu khawatir karena pihaknya akan mengembalikan sisa uang (refund) terkait.

"Harga mobil sudah turun kembali setelah perpanjangan PPnBM 100 persen (dari sebelumnya hanya 25 persen). Tenang saja, kami jamin konsumen yang melakukan pembelian dari 1-17 September, uang sisanya akan dikembalikan," ucapnya di konferensi pers, Jumat (17/9/2021).

Hendrayadi pun memberikan apresiasi keputusan pemerintah karena lagi-lagi memberikan perhatian terhadap industri otomotif nasional dengan memberikan perpanjangan relaksasi.

Sebab, langkah tersebut mampu mendongkrak penjualan perseroan sampai 30 persen dibanding sebelum berlaku PPnBM 100 persen (Januari-Februari 2021).

Baca juga: Rawat Komponen Ini agar Rem ABS pada Motor Tetap Optimal

Ilustrasi aktivitas penjualan Daihatsu di sebuah pusat perbelanjaanIstimewa Ilustrasi aktivitas penjualan Daihatsu di sebuah pusat perbelanjaan

"Itu rata-ratanya ya, kenaikan 30 persen. Jadi kita ucapkan terima kasih kepada pemeirntah akhirnya insentif PPnBM diperpanjang karena memang sangat menolong sekali," ujar dia.

Namun, Hendrayadi tak menampik bahwa masih ada beberapa produk Daihatsu yang inden seperti Terios, sampai dengan satu hingga dua bulan.

"Dalam kesempatan ini kami juga ingin menyampaikan mohon maaf kepada customer yang mungkin masih harus menunggu sekitar satu sampai dengan dua bulan untuk Terios," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau