Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Kasus Ferrari Ringsek di Tol, Ini Etika Pindah Lajur di Jalan Tol

Kompas.com - 13/09/2021, 17:41 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejadian pengemudi mobil berpindah lajur di jalan tol secara sembarangan dan mendadak kembali terjadi. Kali ini, korbannya ialah suatu Ferrari warna merah bernomor polisi B 74 JU.

Menurut keterangan Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim, kejadian tersebut terjadi di ruas tol Juanda arah Waru Surabaya kilometer 5.600 pukul 09.25 WIB, Minggu (12/9/2021).

Pada insiden itu, pengemudi sportcar terkait kaget karena ada Toyota Fortuner yang tiba-tiba pindah lajur ke kanan atau berada tepat di depannya sehingga langsung banting stir dan menabrak pembatas jalan.

Baca juga: Asal Pasang Mur Roda Truk, Perusahaan Bisa Rugi Jutaan Rupiah

Sebuah mobil Toyota Avanza bernomor polisi B-1236-SIW terbalik di Jalan JORR TB Simatupang KM 21, Cilandak, Jakarta pada Kamis (1/10/2020) pagi.Dok. Istimewa Sebuah mobil Toyota Avanza bernomor polisi B-1236-SIW terbalik di Jalan JORR TB Simatupang KM 21, Cilandak, Jakarta pada Kamis (1/10/2020) pagi.

"Kendaraan Fortuner tiba-tiba pindah lajur kanan tanpa memberi lampu isyarat. Pengemudi (Ferrari) kaget," kata Kanit PJR Jatim 2 AKP Sigit Indra, Senin (13/9/2021).

"Mobil Fortuner melanjutkan perjalanan, dari arah belakang kendaraan Ferrari tidak menguasai pengereman banting setir ke kanan menabrak guard rail pembatas jalan," lanjut dia.

Agar pristiwa serupa tidak terjadi, ada baiknya pengemudi memahami etika pindah lajur di jalan tol sebagaimana dikatakan Training Director The Real Driving Centre (RDC) Marcell Kurniawan kepada Kompas.com belum lama ini.

Secara umum, ada dua tahapan yang harus dilakukan pengemudi jika mau berpindah lajur di jalan tol.

Pertama, menyalakan lampu sein kemudian cek spion untuk memastikan kendaraan di belakang berada pada ujung dalam bawah spion.

Bila melihat spion sudah aman, jangan langsung berpindah lajur. Pengemudi harus menengok sesaat, karena bisa saja ada mobil yang terjebak di blind spot kendaraan.

Baca juga: [VIDEO] Kupas Tuntas Nissan Leaf, Fitur, Charging dan Nilai Ekonomis

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas.(SHUTTERSTOCK)KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL Ilustrasi kecelakaan lalu lintas.(SHUTTERSTOCK)

Jika memang aman, baru boleh pindah lajur. Pengemudi yang memang sudah menyalakan sein tapi tidak cek spion, jangan merasa aman-aman saja. Karena pengguna jalan tidak semuanya waspada akan kondisi mobil lain yang mau pindah lajur, sehingga bisa terjadi tabrakan.

“Jangan pernah menganggap pengemudi lain itu akan menaati aturan dan akan selalu mengalah,” kata Marcell.

Maka, sebelum berpindah lajur, pastikan juga kendaraan lain memberi ruang untuk mobil kita. Dengan begitu, kendaraan bisa berpindah lajur dengan aman dan tidak membuat kaget kendaraan lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau