JAKARTA, KOMPAS.com – Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 100 persen untuk mobil berkubikasi 1.500 cc berakhir Agustus lalu. Mulai September sampai Desember 2021, diskon PPnBM yang diberikan tersisa 25 persen saja.
Dengan demikian, harga mobil yang sebelumnya terpangkas hingga belasan juta, kini menurun menjadi sekian juta rupiah saja.
Sejumlah APM mulai mengumumkan perubahan harga terhadap jajaran produknya, salah satunya PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI).
Baca juga: Jumpa Bus Ugal-ugalan, Langsung Kasih Jalan dan Tinggalkan
Naoya Nakamura, Presiden Direktur PT MMKSI, mengatakan, berubahnya besaran insentif didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan No.77/ PMK.010/ 2021 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang ditanggung pemerintah.
Nakamura mengatakan, MMKSI akan memberikan insentif tersebut kepada konsumen yang melakukan pemesanan kendaraan Xpander dan Xpander Cross dengan pengiriman unit pada periode 1 September – 31 Desember 2021.
“Kami mengapresiasi upaya berkelanjutan Pemerintah Indonesia dalam memulihkan perekonomian terutama pasar di segmen otomotif akibat pandemi,” ujar Nakamura, dalam keterangan tertulis (3/9/2021).
Baca juga: Ini Syarat Baru Usia Bikin SIM di Indonesia
Menurutnya, insentif PPnBM 100 persen yang diimplementasikan pada periode sebelumnya terbukti dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan penjualan industri otomotif.
“Pemberlakuan insentif PPnBM 25 persen kami harapkan menjadi sinyal positif di mana kegiatan perekonomian masyarakat berangsur pulih yang diikuti kembali menguatnya daya beli masyarakat, serta menjaga antusiasme pasar,” kata Nakamura.
Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross jadi salah satu produk yang masih mendapatkan insentif PPnBM persen.
Baca juga: Daftar Harga Mobil Honda Setelah PPnBM 25 Persen
Berdasarkan data yang kami dapatkan dari MMKSI, diskon Xpander kini berada di rentang Rp 3.440.000 sampai Rp 4.460.000. Sementara Xpander Cross mulai Rp 4.130.000 hingga Rp 4.460.000.
Padahal sebelumnya, diskon Xpander bisa mencapai Rp 14.220.000 sampai Rp 16.930.000. Adapun Xpander Cross dari Rp 16.960.000 hingga Rp 18.300.000.
Baca juga: Sirkuit Mandalika Disebut Sudah Bisa Gelar MotoGP dan WorldSBK
Berikut ini besaran diskon PPnBM 25 persen untuk Xpander dan Xpander Cross:
Xpander Cross Premium Rp 4.420.000 (Non-White Color); Rp 4.460.000 (White Color)
Xpander Cross AT Rp 4.310.000 (Non-White Color); Rp 4.350.000 (White Color)
Xpander Cross MT Rp 4.130.000 (Non-White Color); Rp 4.170.000 (White Color)
Xpander Ultimate Rp 4.080.000 (Non-White Color); Rp 4.120.000 (White Color)
Xpander Sport AT Rp 4.060.000 (Non-White Color); Rp 4.100.000 (White Color)
Xpander Sport MT Rp 3.930.000 (Non-White Color); Rp 3.970.000 (White Color)
Xpander Exceed AT Rp 3.780.000 (Non-White Color); Rp 3.820.000 (White Color)
Xpander Exceed MT Rp 3.610.000 (Non-White Color); Rp 3.650.000 (White Color)
Xpander GLS AT Rp 3.640.000 (Non-White Color); Rp 3.680.000 (White Color)
Xpander GLS MT Rp 3.440.000 (Non-White Color); Rp 3.480.000 (White Color)
Xpander Rockford Fosgate Black Edition AT Rp 4.100.000 (Non-White Color); Rp 4.140.000 (White Color)
Xpander Rockford Fosgate Black Edition MT Rp 3.970.000 (Non-White Color); Rp 4.010.000 (White Color)
Xpander Cross Rockford Fosgate Black Edition Rp 4.420.000 (Non-White Color); Rp 4.460.000 (White Color)