Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjil Genap di 5 Ruas Tol Bandung Berlaku Hari Ini

Kompas.com - 03/09/2021, 13:21 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna membatasi mobilitas sosial selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Polresta Bandung akan memberlakukan Sistem Ganjil genap.

Ganjil genap tersebut dilakukan di lima gerbang tol area Kota Bandung pada akhir pekan mulai hari ini, Jumat 3 September hingga 5 September 2021.

Adapun waktunya yaitu Jumat pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB, Sabtu pukul 10.00 WIB hingga 21.00 WIB, dan Minggu pukul 10.00 WIB sampai 20.00 WIB.

Baca juga: Motor Injeksi Kehabisan Bensin, Jangan Langsung Nyalakan Mesin

Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung mengatakan, sebanyak 467 petugas gabungan disebar untuk mengatur kebijakan tersebut.

Pengaturan ganjil genap ini melibatkan personel gabungan dari Polri, TNI dan Dinas Perhubungan Kota Bandung. Personel akan ditempatkan di sejumlah titik pemberlakuan ganjil genap.

Sosialisasi dan uji coba ganjil genap yang dilaksanakan di SubangIST/voi.id Sosialisasi dan uji coba ganjil genap yang dilaksanakan di Subang

“Kita akan melakukan kegiatan di beberapa titik di pintu masuk Kota Bandung. Di beberapa titik akan ditempatkan unsur kami di Polres, Dishub dan TNI,” ucap Aswin.

Untuk kelima titik pemberlakuan ganjil genap di Bandung antara lain gerbang tol (GT) Pasteur, GT Pasirkoja, GT Kopo, GT Buahbatu dan GT Moch Toha.

Baca juga: Diskon PPnBM 100 Persen Mau Lanjut, Gaikindo Tunggu Putusan Pemerintah

Menurut Aswin, penerapan ganjil genap ini diberlakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Terlebih dalam masa pandemi Covid-19 di mana Kota Bandung masih berada pada Level 3.

“Untuk mengurangi arus masuk ke Bandung saat weekend dikarenakan masih tinggi yang terkena pandemi. kita batasi kegiatan,” tandas Aswin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau