Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inden HR-V dan CR-V Panjang, Honda Harap Ada Perpanjangan Relaksasi

Kompas.com - 20/08/2021, 13:42 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang berakhirnya penerapan PPnBM 0 persen di akhir Agustus ini, ternyata masih terjadi antrean inden mobil baru. Salah satunya seperti yang dialami dua produk SUV keluaran PT Honda Prospect Motor (HPM), yakni CR-V dan HR-V.

Yusak Billy, Business Innovation and Marketing & Sales Director PT HPM mengatakan, inden untuk kedua model tersebut dikarena masalah kurangnya suku cadang imbas pandemi Covid-19.

"Untuk distribusi penjaringan sebetulnya kami masih punya inden cukup banyak, CR-V dan HR-V itu sampai dua bulan ke depan permintaannya," ujar Yusak dalam konferensi pers virtual, Rabu (18/8/2021).

Baca juga: Tiga Mobil Suzuki Buatan Lokal Naik Daun di Segmen Fleet

"Jadi ini yang menjadi PR besar kami, di mana ada keterbatasan dari parts, tapi kita harus memproduksi semaksimal mungkin agar konsumen dapat kendaraan secepat-cepatnya," kata dia.

Terkait soal produksi, Billy mengklaim Honda selalu menyesuaikan dengan permintaan pasar dan juga melihat dari keterbatasan suku cadang yang dimiliki. Namun demkian, pihaknya berusaha maksimal untuk bisa memenuhi kebutuhan konsumen.

Sementara ketika ditanya nasib konsumen bila belum mendapatkan unit hingga akhir Agustus ini, Billy menjelaskan bila relaksasi PPnBM bukan berdasarkan pemesanan kendaraan, namun wholesales,.

"PPnBM itu bukan dari booking, tapi wholesales, karena pajak itu di berdasarkan wholesales. Karena itu, kami harap pemerintah bisa memberikan extension lagi, karena untuk HR-V dan CR-V indennya sudah sangat panjang," ujar Billy.

Baca juga: Imbas PPKM, Gaikindo Lihat Sinyal Diskon PPnBM Diperpanjang

 

"Sejauh ini kami memang terus berkomunikasi dengan pemerintah, tiap data penjualan di akhir bulan itu kami selalu berikan, termasuk booking-nya seperti apa. Jadi kami berharap ada yang dilakukan pemerintah bisa yang terbaik untuk semua," kata dia.

Terkait masalah perpanjangan PPnBM 0 persen, Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), juga berharap pemerintah bisa melanjutkan program diskon pajak bagi mobil baru. Terlebih dari Juli lalu penjualan mobil terhambat akibat adanya PPKM.

Menurut Kukuh, sejauh ini PPnBM sangat memberikan dampak positif, selain dari mengeliatkan kembali industri otomotif, juga mengerakkan ragam sektor lainnya.

Apalagi dengan penjualan yang cukup tinggi, sangat potensial untuk di tahun berikutnya menjadi pendapatan bagi pajak daerah.

Baca juga: Sah, Honda Serahkan City Hatchback RS ke Greysia dan Apriyani

 

"Terkait usulan perpanjangan PPnBM itu wilayahnya pemerintah, tapi kami sudah sampaikan, karena bila melihat dampak positifnya kan sudah kelihatan, kalau dari hasil kajiannya positif ya kenapa tidak dilanjutkan," ujar Kukuh.

"Pemerintah sepertinya akan mendukung, itu harapannya. Karena dari segi dampak positifnya sudah kelihatan, belum lagi dari segi kontribusi ekspor nasional 4,5 persen, jadi sudah ada sinyalnya, sudah ada lampu kuningnya," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
1djpl4y 4g3nt sl0t t3rl3ngk4p d3ng4n 3v3nt-3v3nt sl0t m3n4r1k. s3g3r4 d4ft4rk4n d1r1 4nd4 d4n r4s4k4n j4ckp0tny4.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau