WONOGIRI, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 di wilayah Jawa dan Bali, hingga 23 Agustus 2021.
Kebijakan ini diumumkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan selaku koordinator PPKM Jawa-Bali, pada Senin malam.
Baca juga: Suzuki Carry Dikejar Harimau, Ban Mobil Digigit Sampai Kempis
"PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021," ujar Luhut, Senin (16/8/2021).
Dengan adanya aturan tersebut, aturan mengenai penutupan dan penyekatan di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah juga masih akan diberlakukan. Namun sudah ada uji coba satu ruas jalan yang dibuka.
Sebelumnya, delapan ruas jalan dilakukan penutupan di Kabupaten Wonogiri. Selain melakukan penutupan jalan, pemadaman lampu peneranga jalan (PJU) juga dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat di masa pandemi, mengingat angka persebaran kasus corona masih cukup tinggi.
Baca juga: Desain Race Control Sirkuit Mandalika dengan Atap Ikonik
“Jadi, Wonogiri saat ini kan berada di level 4, terus PPKM sendiri diperpanjang hingga 23 Agustus 2021 mendatang. Nah, hal itulah yang jadi acuan kami, maka penutupan ruas jalan dan pemadaman PJU masih berlanjut,” kata Kasat Lantas Polresta Wonogiri AKP Marwanto, Kamis (19/8/2021).
Sementara itu ada satu ruas jalan yang dibuka yakni jalan RM Said atau seputaran bangjo Klampisan. Kemudian tujuh ruas jalan lainnya masih diberlakukan penutupan.
“Untuk ruas jalan protokol baru satu titik yang kita buka Rabu (18/8/2021) kemarin, yakni Jalan RM Said atau seputaran bangjo Klampisan. Sementara tujuh titik ruas jalan masih kami tutup,” kata dia.
Mantan Kanit Regident Unit Satlantas Polresta Solo ini mengaku dalam waktu dekat pihaknya akan turun langsung melakukan patroli sekaligus melakukan evaluasi.
“Ini sebagai bahan evaluasi dan analisa. Bagaimana perkembangan mobilitas warga saat satu jalan itu dibuka. Pembukaan jalan lainnya bertahap, tentunya dengan arahan Satgas Penanganan Covid-19 Wonogiri,” ujarnya.
Baca juga: Sudah Tahu Ada STNK dan TNKB Rahasia? Ini Penjelasannya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.