DENPASAR, KOMPAS.com - Total 13 unit sepeda motor bekas operasional polisi akan dilelang secara daring oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar melalui situs lelang.go.id.
Ketiga belas unit sepeda motor tersebut berasal dari berbagai merk seperti Suzuki, Honda, dan Yamaha. Paling menarik perhatian terdapat 5 unit Yamaha RX King lansiran 2003 dan 5 unit Suzuki Thunder 2004.
Selain itu, masih ada pula 2 unit Honda GL Max dan 1 unit motor bebek Honda Kirana. Ketiga unit sepeda motor yang terakhir disebutkan merupakan produksi 2004.
Baca juga: Ditargetkan Berlaku mulai Agustus, Ini Golongan Baru SIM C
KPKNL Denpasar akan melelang seluruh sepeda motor tersebut sepaket atau borongan tanpa terpisah. Nilai limit atau harga pembuka lelang yang ditentukan sebesar Rp 4,25 juta.
Meski ketiga belas unit motor tersebut dalam kondisi minus di beberapa bagian, lelang ini masih jadi kesempatan bagus bagi para pehobi otomotif. Terutama bagi yang hendak melakukan modifikasi, restorasi, atau sekadar mencari unit yang ingin dikanibalkan.
Dengan harga pembuka di angka Rp 4 jutaan, peserta yang berminat mengikuti lelang cukup menyetor uang jaminan sebesar Rp 2,125 juta.
Lelang kali ini diselenggarakan dengan sistem closed bidding atau lelang tertutup. Dengan kata lain, peserta lelang tidak bisa melihat penawaran yang diajukan oleh peserta lainnya.
Baca juga: Ini Kriteria Mobil Bekas yang Sulit Dijual
Lelang ditutup dengan batas akhir penawaran pada 13 Agustus 2021 pukul 10.10 WITA. Jika berminat, bisa segera mendaftar di situs lelang.go.id.
Setelah itu peserta dapat mentransfer uang jaminan ke nomor virtual yang didapat usai mendaftar. Uang jaminan ini nantinya dikembalikan jika gagal memenangkan lelang.
Lantas untuk pemenangnya bisa melanjutkan proses hingga turun surat keterangan yang berfungsi sebagai pengantar mengurus dokumen balik nama ketiga belas unit motor tersebut.
Untuk informasi lebih detail mengenai lelang motor bekas kali ini, bisa langsung klik tautan berikut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.