Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Insentif PPnBM Diperpanjang, Waktu yang Tepat Berburu Mobil Bekas

Kompas.com - 22/06/2021, 18:31 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasar mobil bekas merupakan salah satu bagian dari rentetan rantai panjang industri kendaraan bermotor, yang berhubungan secara tak langsung.

Sehingga tiap kebijakan atau aturan baru pada mobil baru, sedikit banyak akan mempengaruhi sektor tersebut. Sebagai contoh, saat diterapkannya insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga 0 persen terhadap mobil 1.500 c kebawah.

"Secara dampak negatif (pada Maret-Mei 2021), tidak ada pengaruh terhadap penjualan, normal saja. Tapi secara harga, terdapat sedikit penyesuaian karena harga mobil baru yang turun," ujar Sutadi, Chief Operating Officer Mobil88 kepada Kompas.com, Senin (21/6/2021).

Baca juga: Alasan Mobil Diesel Mulai Jarang Ditemui di Pasar Mobil Bekas

Ilustrasi mobil bekas.Reuters Ilustrasi mobil bekas.

Kala itu, penurunannya mencapai sekitar 20 persen dibanding harga normal. Namun memang setiap produknya tidak bisa dipatok harga pasti (penurunan) karena berbeda-beda tergantung kondisi.

Adapun alasan mengapa pasar mobil bekas tidak turun saat insentif PPnBM berlaku, lanjut Sutadi, karena kebutuhan atas mobil murah tetap tinggi. Apalagi di tengah masa pandemi Covid-19.

"Pasar mobil baru itu mayoritas adalah mereka yang memang ingin ganti mobil lama atau menambah unit. Sementara di pasar mobil bekas, berbeda preferensinya," ujar dia.

Baca juga: Jadi Barang Langka, Kijang Innova Diesel Bekas Masih Rp 200 Jutaan

"Terlebih inden mobil baru juga panjang. Jadi saat ada relaksasi ini, kedua pasar tersebut naik bersamaan walau di pasar mobil bekas tidak begitu tinggi seperti mobil baru," lanjut Sutadi.

"Mengenai harga, tentu menjadi lebih murah karena kan mengikuti perkembangan harga mobil baru-nya. Jadi bila relaksasi PPnBM diperpanjang, itu waktu yang tepat membeli mobil bekas," katanya lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com