Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa Pembatasan, Kemenhub Ketatkan Prokes di Transportasi Umum

Kompas.com - 22/06/2021, 15:31 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal mengambil sikap terkait melonjaknya kasus penularan Covid-19 di beberapa daerah, termasuk Jakarta.

Namun demikian, langkah yang diambil bukan dengan melakukan pembatasan penumpang, tapi lebih ke proses pengetatan masalah protokol kesehatan (prokes) di simpul-simpil transportasi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi untuk menambah layanan pengecekan acak terhadap calon penumpang di terminal bus.

Baca juga: PPKM Mikro Diperpanjang, Pengendara yang Abai Dikenakan Sanksi Rp 250.000

"Kami tidak ada pembatasan, karena Surat Edaran (SE) Satagas Covid-19 memang masih yang lama, jadi kami mengikuti. Tapi sebagai langkah, saya sudah minta agar meningkatkan pengecekan GeNose di terminal," ucap Budi saat dihubungi Kompas.com, Senin (21/6/2021).

Penumpang bus di Terminal Bus Kota Tegal menjalani tes swab yang digelar Satlantas Polres Tegal Kota, Kamis (18/2/2021)KOMPAS.com/Tresno Setiadi Penumpang bus di Terminal Bus Kota Tegal menjalani tes swab yang digelar Satlantas Polres Tegal Kota, Kamis (18/2/2021)

Selain itu, Budi mengatakan bakal segera melakukan koordinasi dengan semua operator bus. Langkah tersebut diambil untuk memberikan arahan terkait peningkatan prokes.

Peningkatan prokes yang dimaksud tak hanya bagi penumpang, namun justru bagi bagi para awak yang bekerja sampai masalah seterilisasi kendaraan.

Baca juga: Ada Pembatasan Mobilitas di Jakarta, Bagaimana Layanan Kantor Samsat

"Intinya prokes ini nanti saya akan minta ditingkatkan, lebih ketat lagi. Misal, mobil atau bus itu akan wajib didisinfektan berapa kali, pengecekan suhu sebelum naik, dan lainnya," kata Budi.

Suasana di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang, satu hari setelah larangan mudik Lebaran 2021, Selasa (18/5/2021). Sejumlah orang memilih untuk mudik Lebaran hari ini lantaran pada tanggal 6-17 Mei terdapat larangan mudik Lebaran.KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL Suasana di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang, satu hari setelah larangan mudik Lebaran 2021, Selasa (18/5/2021). Sejumlah orang memilih untuk mudik Lebaran hari ini lantaran pada tanggal 6-17 Mei terdapat larangan mudik Lebaran.

Seperti diketahui, jumlah penularan Covid-19 naik drastis dan membuat ragam aturan pengetatan kembali dilakukan. Mulai dari perpanjangan PPKM, sampai pembatasan mobilitas di beberapa ruas jalan di DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com