Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Mobil Nyaris Adu Banteng, Pahami Bahaya Menyalip di Tanjakan

Kompas.com - 17/06/2021, 10:02 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak yang belum sadar jikalau menyalip atau mendahului kendaraan lain merupakan kegiatan yang berbahaya.

Faktanya, kecelakaan paling sering terjadi saat kendaraan sedang menyalip.

Seperti contoh video yang diunggah oleh akun instagram @dashcamindonesia, Rabu (16/6/2021), memperlihat dua mobil yang nyaris adu banteng lantaran pengemudi Toyota Avanza nekat mendahului truk di jalan menanjak.

Baca juga: Konsumsi BBM Kia Sonet 7-Seater Saat Digunakan di Dalam Kota

Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, baik di Indonesia dan di dunia angka kecelakaan karena menyalip cukup tinggi, yakni mencapai 70 persen.

“Kecelakaan terjadi di Indonesia atau luar negri kalau kita pilah pilih ternyata yang paling besar itu menyalip. Hampir 70 persen - 72 persen kecelakaan terjadi pada saat menyalip,” ucap Jusri belum lama ini kepada Kompas.com.

Oleh karena itu, di seluruh dunia aturan yang paling banyak saat berkendara adalah soal menyalip kendaraan. Baik dari segi tempat hingga tata cara menyalip yang benar.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dashcam Indonesia (@dashcamindonesia)

“Aturan soal menyalip paling banyak dibandingkan aturan lain seperti dilarang menyalip di tikungan, tanjakan, turunan, persimpangan, bundaran, polisi tidur, zebra cross, bawah fly over, depan rumah sakit, menyalip dari kiri, dan lainnya,”

Menurut Jusri, karena menyalip kendaraan lain merupakan kegiatan yang berbahaya, maka dibutuhkan proses yang benar sebelum melakukannya. Apalagi mendahului kendaraan besar seperti bus dan truk, atau menyalip di jalan yang ramai plus dua jalur berlawanan.

“Apalagi di dua jalur lalu lintas, pada saat itu selain kecepatan kita harus lebih tinggi dari kendaraan yang disalip, kita juga menggunakan jalur badan orang atau arah berlawanan,” kaa dia.

Baca juga: Perhatikan Ini Saat Modifikasi Lampu Mobil Supaya Tidak Kebakaran

Jusri menambahkan, ketika menyalip motor dianggap tidak berisiko karena blind spot kendaraan kecil. Tapi hal itu berbeda kalau harus menyalip bus atau truk terutama di jalan raya.

“Kalau bus dan truk kita tidak melihat apa yang ada di depan dia. Kalau misalkan di depan ada binatang (anjing/kucing) menyebrang, dan di saat yang sama sopir tidak melihat kita, selain mengerem opsinya apalagi? ya buang ke kanan. Sedangkan kita ada di sisi kanan, habis kita,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau