Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pahami Aturan Sebelum Pergi Naik Bus AKAP

Kompas.com - 11/06/2021, 13:02 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comNaik bus untuk pergi keluar kota memang menjadi pilihan sebagian orang. Tiketnya yang ekonomis serta mudah diakses menjadi pilihan orang untuk memilih bus AKAP dibanding moda lainnya.

Ketika naik bus tentunya akan diisi oleh banyak penumpang. Agar perjalanan semakin nyaman, ada beberapa aturan yang biasanya dibuat dan berlaku bagi semua penumpangnya.

Anggota Forum Bismania Indonesia Dimas Raditya mengatakan, aturan yang ada di kabin bus biasanya berbeda setiap operator. Namun yang umum adalah mengenai barang yang bisa dibawa ke kabin atau tidak.

Baca juga: Tarif Trayek Baru PO Murni Jaya Wonogiri-Tangerang via Tol Trans-Jawa

Ilustrasi durian. SHUTTERSTOCK/THASSIN Ilustrasi durian.

“Biasanya ada yang melarang penumpang untuk membawa barang-barang yang berbau cukup kuat,” kata Dimas kepada Kompas.com, belum lama ini.

Barang yang biasanya memiliki bau yang kuat misalnya seperti durian atau aroma mi cup yang sudah diseduh. Terkadang bau yang cukup kuat ini bisa mengganggu sebagian penumpang.

Namun kembali lagi ke aturan dari setiap operator bus. Hal ini dikarenakan ada juga PO bus yang menyediakan mi cup sebagai camilan, bahkan ada juga dispenser air panasnya.

Baca juga: Ganti Semua Ban Bus, Harganya Setara Satu Skutik Bongsor 150 cc

Sekat busDOK. LAKSANABUS Sekat bus

“Kemudian ada juga peraturan tidak tertulis tentang menaruh kaki di partisi depan. Karena secara konstruksi, partisi tersebut bukan untuk sandaran kaki, kemudian tidak sesuai tata krama saja,” ucap Dimas.

Dimas mengatakan, di tiket bus juga biasanya tertera aturan mengenai barang-barang apa saja yang bisa dimuat di dalam bagasi. Aturannya mengenai berat dari barang yang akan di bawa, sehingga tidak terlalu membebani bus dengan barang yang kelewat berat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau