YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Memasuki Juni 2021, insentif PPnBM yang diberlakukan pemerintah untuk beberapa mobil yang dijual di Indonesia mengalami perubahan.
Pajak Penjualan atas Barang Mewah untuk mobil yang awalnya didiskon hingga 100 persen pada Maret hingga Mei, kini berubah menjadi 50 persen saja. Oleh karenanya, mobil-mobil penerima insentif pajak ini pun mengalami kenaikan harga pada awal Juni 2021.
PT Astra Daihatsu Motor (ADM) selaku agen pemegang merk Daihatsu di Indonesia pun turut menaikkan harga mobil-mobilnya. Salah satunya adalah Daihatsu Rocky.
Baca juga: Cara Pengemudi Mengetahui bila Ada Copet di Busnya
PT Mandiri Zirang Utama sebagai jaringan diler mobil Daihatsu di Yogyakarta pun sudah mengumumkan daftar harga terbaru untuk seluruh varian Daihatsu Rocky.
Saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/6/2021), Hengky selaku Marketing PT Mandiri Zirang Utama membenarkan mengenai kenaikan harga Rocky disebabkan perubahan insentif PPnBM mulai bulan Juni.
"Rocky dan unit-unit Daihatsu lain yang ada kenaikan harga ini dikarenakan kenaikan PPnBM," kata Hengky menuturkan.
Baca juga: Ganjil Genap Ingin Diberlakukan Lagi, Polda Metro Jaya Berikan Syarat Ini
Lebih detail, berikut harga OTR Yogyakarta terbaru untuk 20 varian Daihatsu Rocky yang dibekali mesin turbo 1.000 cc baik transmisi manual maupun matik CVT.