Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terminal Dibuka, Bus AKAP Bisa Beroperasi dengan Pengetatan

Kompas.com - 19/05/2021, 10:22 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan terminal bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang semula ditutup sementara selama larangan mudik Lebaran, kini dipastikan telah kembali beroperasi.

Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengatakan, ada dua terminal tipe A di DKI Jakarta yang sudah mulai kembali dibuka.

"Betul mulai 18 Mei 2021 ini layanan terminal bus sudah kembali dibuka, tipe A di Jabodetabek juga sudah beroperasi lagi, kalau di Jakarta itu Terminal Tanjung Priok dan Kampung Rambutan beroperasi normal untuk bus AKAP," kata Syafrin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/5/2021).

Baca juga: Larangan Mudik Berakhir, Ini Syarat Wajib Perjalanan Keluar Kota

Untuk layanan di Terminal Kalideres dan Pulogebang sendiri, sejak awal larangan mudik berlaku, memang masih dioperasikan secara terbatas.

Kondisi terminal Pulogebang Rabu (23/04). Imam Safii Kondisi terminal Pulogebang Rabu (23/04).

Kebutuhannya hanya untuk melayani masyarakat yang melakukan perjalan dalam kategori dikecualikan atau non-mudik. Namun itu pun diakui Syafrin jumlah penumpangnya sangat minim.

Walau sudah kembali beroperasi normal, namun Syafrin menegaskan bila aturan menyertakan hasil tes negatif Covid-19 saat akan berangkat atau datang ke Jakarta, masih menjadi syarat wajib bagi penumpang bus AKAP.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dinas Perhubungan DKI Jakarta (@dishubdkijakarta)

Baca juga: Kapan Bus AKAP Mulai Beroperasi Normal Lagi?

"Seperti yang diungkapkan beberapa waktu lalu oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), memang terjadi penurunan drastis penumpang AKAP. Artinya ada kesadaran masyarakat untuk tidak berpergian selama pandemi Covid-19," ujar Syafrin.

Suasana Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara menjelang pembatasan oeprasional Bus AKAP, Selasa (4/5/2021).KOMPAS.COM/ IRA GITA Suasana Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara menjelang pembatasan oeprasional Bus AKAP, Selasa (4/5/2021).

"Larangan mudiknya sudah selesai, sekarang lanjut ke pengetatan bagi pergerakan masyarakat. Tentu tetap ada syarat yang harus dipenuhi, yaitu menyertakan hasil negatif antigen atau GeNose sebelum melakukan perjalanan," kata Syafrin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau