JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan pengamanan di sejumlah tempat wisata guna mengantisipasi ramainya pengunjung selama periode Hari Raya Idul Fitri 1442 H pada 13-14 Mei 2021.
Satu di antaranya menutup akses di wisata terkait bila pengunjung sudah mencapai 30 persen kapasitas maksimumnya. Petugas pun akan berjaga di sejumlah titik sekitar tempat masuk wisata.
"Kami akan berkoordinasi dengan pengelola tempat wisata. Jika jumlah pengunjung sudah 30 persen, maka akses jalannya kami tutup dan kami putar balik," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (11/5/2021).
Baca juga: Paksa Nyalakan Mesin Mobil dengan Didorong, Bikin Rusak Transmisi
"Ini untuk menghindari kerumunan di tempat wisata," lanjutnya.
Langkah tersebut juga sesuai dengan imbauan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang membatasi kapasitas maksimum pengunjung di tempat wisata yaitu 30 persen selama libur Lebaran.
Putusannya rampung saat pergelaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dihadiri oleh kepada daerah di wilayah Jabodetabekjur di Balai Kota DKI pada Senin (10/5/2021).
Baca juga: Kenali Penyebab Bercak Karat pada Piringan Cakram
Kebijakan tidak berlaku bagi tempat wisata yang masuk dalam wilayah zona merah dan oranye, di mana mereka harus menghentikan sementara aktivitas terkait.
“Maksimal pengunjung 30 persen, hal ini untuk menerima pengunjung beridentitas setempat, sehingga tempat wisata di Bogor hanya menerima pengunjung dari Bogor, tempat wisata di Jakarta hanya menerima pengunjung yang memiliki KTP Jakarta,” ujar Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.