Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pebisnis PO Bus Mengaku Jarang Dilibatkan Bahas Larangan Mudik

Kompas.com - 27/03/2021, 09:22 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah resmi kembali melarang mudik tahun 2021 untuk semua pihak. Larangan mudik ini mulai berlaku 6 Mei sampai 17 Mei 2021.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, dari hasil rapat tingkat menteri memutuskan kembali melarang mudik di tahun 2021.

"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ucap Muhadjir dalam konfersensi virtual, Jumat (26/3/2021).

Baca juga: Cara Ampuh Cegah Salah Sasaran ETLE

Petugas kepolisian memeriksa sejumlah kendaraan yang melintas di jalan tol Jakarta-Cikampek, Cikarang Barat, Jawa Barat, Selasa (19/5/2020). Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa dalam beberapa minggu ke depan, pemerintah masih tetap berfokus pada upaya pengendalian wabah COVID-19 melalui larangan mudik dan mengendalikan arus balik. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI Petugas kepolisian memeriksa sejumlah kendaraan yang melintas di jalan tol Jakarta-Cikampek, Cikarang Barat, Jawa Barat, Selasa (19/5/2020). Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa dalam beberapa minggu ke depan, pemerintah masih tetap berfokus pada upaya pengendalian wabah COVID-19 melalui larangan mudik dan mengendalikan arus balik. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.

Menanggapi larangan mudik ini, Pemilik PO Sumber Alam Anthony Steven Hambali mengatakan, dibalik keputusan pemerintah soal larangan mudik, pengusaha tidak pernah diundang.

“Tahu-tahu pemerintah sudah ada keputusan. Ini kan harusnya kita, pengusaha angkutan darat, laut, udara, ikut koordinasi dengan Kementerian Perhubungan bersama Satgas Covid-19,” ucap Anthony kepada Kompas.com, Jumat (26/3/2021).

Anthony mengatakan, keikutsertaan pengusaha bertujuan untuk menjelaskan kepada pemerintah kalau angkutan umum lebih aman daripada angkutan gelap. Ada beberapa keuntungan dalam soal keamanan saat naik angkutan umum resmi.

Baca juga: Mobil dengan Pelat Nomor Dewa Tidak Bisa Sembarangan Pakai Rotator

“Kami bisa menunjukkan manifes berupa data penumpang naik dan turun di mana beserta kontaknya. Ini kan enggak bisa dilakukan oleh angkutan non resmi atau bahkan mobil pribadi,” kata Anthony.

Kalau dibanding tahun lalu, pengusaha juga tidak diajak, namun kondisinya darurat, berbeda dengan saat ini. Anthony mengatakan, saat ini pemerintah sudah menggalakkan vaksin dan dilihat cukup berhasil.

Sejumlah warga membawa barang bawaan menuju bis antar provinsi untuk mudik lebih awal di Terminal Bus Pakupatan, Serang, Banten, Kamis (23/4/2020). Meski pemerintah melarang mudik lebaran tahun 2020, sejumlah warga tetap pulang ke kampung halamannya sebelum puasa dengan alasan sudah tidak ada pekerjaan meski nantinya harus menjalani isolasi mandiri.ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN Sejumlah warga membawa barang bawaan menuju bis antar provinsi untuk mudik lebih awal di Terminal Bus Pakupatan, Serang, Banten, Kamis (23/4/2020). Meski pemerintah melarang mudik lebaran tahun 2020, sejumlah warga tetap pulang ke kampung halamannya sebelum puasa dengan alasan sudah tidak ada pekerjaan meski nantinya harus menjalani isolasi mandiri.

“Kita lihat program vaksin kan cukup berhasil, sudah banyak. Ini kan sebenarnya momen yang bagus untuk kita mulai bergerak,” ucapnya.

Pengusaha meminta pemerintah untuk tidak buru-buru, apalagi para petinggi yang memberi pernyataan. Hal ini bisa menimbulkan kebingungan masyarakat, nantinya kredibilitas pemerintah dipertanyakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau