Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Lokasi Kamera Tilang Elektronik di Yogyakarta

Kompas.com - 24/03/2021, 12:02 WIB
M. Adika Faris Ihsan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

Sumber NTMC Polri

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Korlantas Polri resmi menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional per 23 Maret 2021. Pada tahap awal, terdapat 12 Polda yang menerapkan ETLE nasional ini.

Polda DIY menjadi salah satunya yang menerapkan. Pada tahap pertama, sebanyak 4 kamera CCTV ETLE ditempatkan di 4 titik di Provinsi DIY.

“Di Jogja ada empat titik yang sudah terpasang ETLE dan sebenarnya sudah dilakukan beberapa bulan yang lalu, dalam taraf sosialisasi. Memang sudah ada yang dilakukan penilangan dengan ETLE dan ada yang hanya sekadar melakukan teguran,” kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto dilansir dari NTMC Polri pada Rabu (24/3/2021).

Empat titik di DIY yang dipasangi kamera berteknologi Automatic Number Plate Recognition (ANPR) atau kamera e-Police ini berada di kota dan kabupaten yang berbeda-beda.

Lokasi keempat kamera CCTV tersebut berada di Simpang Banguntapan Kabupaten Bantul, Simpang Ngabean Kota Yogyakarta, Simpang Maguwoharjo Kabupaten Sleman dan Simpang Temon Kabupaten Kulon Progo.

Baca juga: Diskon PPnBM Mobil 2.500 cc, Sebetulnya Buat Siapa?

ETLE NasionalYoutube NTMC Polri ETLE Nasional

“Kita sedang mendiskusikan dengan Pemda untuk bisa menambah titik-titik ETLE yang baru. Sedang diproses, sedang dalam pembicaraan semoga saja dari pemerintah daerah itu baik provinsi dan kabupaten bisa segera merealisasikan untuk investasi alat ETLE ini,” kata Kombes Pol Yuliyanto lebih lanjut.

Meski ETLE telah resmi digunakan, razia lalu lintas masih tetap diadakan. Menurut beliau, daerah dengan angka pelanggaran tinggi dan belum dijangkau kamera CCTV ETLE masih akan diberlakukan razia.

“Saya kira razia di jalan itu melihat kebutuhan. Daerah-daerah yang memang pelanggarannya tinggi itu memang razia masih akan dibutuhkan,” kata Kombes Pos Yulianto menambahkan.

Terobosan ETLE berskala nasional ini diharapkan mampu mendorong kesadaran masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas. Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk lebih tertib dalam mengurus dokumen kepemilikan kendaraan, terutama bagi yang memiliki usaha jual beli kendaraan bekas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber NTMC Polri
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com