Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Kerumunan di Angkutan Umum, Ganjil Genap Jakarta Belum Berlaku

Kompas.com - 22/03/2021, 08:02 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Polda Metro Jaya hingga saat ini belum memberlakukan lagi kebijakan ganjil genap di Jakarta. Padahal jika berkaca dari kondisi lalu lintas, kemacetan mulai sering terjadi di beberapa titik.

Polisi beralasan, aktifnya ganjil genap bakal mendorong orang menggunakan transportasi umum. Sementara, penggunaan transportasi umum bakal menciptakan kerumunan dan meningkatkan potensi penularan virus corona.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Punomo Yogo, mengatakan, saat ini ganjil genap di Jakarta belum aktif.

Baca juga: Ngeri, Gudang yang Isinya Puluhan Supercar Ludes Terbakar

Seorang pengendara di tilang di Traffic Light Tomang Raya, karena melanggar peraturan ganjil genap pada Senin (9/9/2019)Kompas.com/ BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA LADJAR Seorang pengendara di tilang di Traffic Light Tomang Raya, karena melanggar peraturan ganjil genap pada Senin (9/9/2019)

Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengurangi pergerakan masyarakat yang menggunakan angkutan umum. Oleh sebab itu, pihaknya masih menunda berlakunya kembali ganjil genap di wilayah DKI Jakarta.

“Kami sedang menjaga physical distancing di public transportation,” ujar Sambodo, dalam keterangan tertulis (17/3/2021).

“Mungkin kalau dilaksanakan ganjil genap, maka orang yang memiliki kendaraan di luar tanggal tersebut akan beralih ke transportasi umum,” katanya.

Baca juga: Bocor, Ini Tampang Hyundai Staria MPV Mewah Pesaing Alphard

Lalu lintas kendaraan di Tol Dalam Kota Jakarta tampak padat pada jam pulang kerja di hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua, Rabu (16/9/2020). Pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap di berbagai ruas Ibu Kota resmi dicabut selama PSBB tahap dua.KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Lalu lintas kendaraan di Tol Dalam Kota Jakarta tampak padat pada jam pulang kerja di hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua, Rabu (16/9/2020). Pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap di berbagai ruas Ibu Kota resmi dicabut selama PSBB tahap dua.

Sambodo juga mengatakan, pada masa seperti sekarang, naik kendaraan pribadi bakal memberikan rasa aman lebih baik ketimbang angkutan umum yang rentan tertular Covid-19.

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, mengatakan, kenaikan volume kendaraan bersifat masih fluktuatif. Namun, kepadatan arus lalu lintas sering ketika jam pergi dan pulang kantor.

“Paling berdampak di jalur Sudirman Thamrin dan beberapa lainnya. Sebagai upaya, kita lakukan lakukan rekayasa lalu lintas dengan pengalihan arus dan contra flow,” ucap Fahri, dalam kesempatan yang sama.

Menurutnya, saat ini kendaraan di sejumlah ruas jalan di Jakarta sudah mencapai 30 persen dari kondisi normal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau