Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerapan Ganjil Genap di Kota Bogor Ditiadakan Sementara

Kompas.com - 03/03/2021, 06:38 WIB
Aprida Mega Nanda,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memutuskan untuk menyetop sistem ganjil genap kendaraan bermotor yang biasa diterapkan setiap akhir pekan. Keputusan tersebut diambil setelah melakukan evaluasi dan analisa.

Untuk diketahui, aturan ganjil genap yang diberlakukan setiap akhir pekan di Kota Bogor sebenarnya dinilai efektif dalam mengurangi jumlah kasus Covid-19, dan mampu mengurangi titik kerumunan.

“Hasil ganjil genap sudah dapat diasumsikan menunjukan adanya korelasi dengan penurunan laju penularan virus corona di Kota Bogor yg cukup signifikan,” ucap Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim kepada Kompas.com, Selasa (2/3/2021).

Baca juga: Dapat Pajak dan Diskon Diler, Daihatsu Luxio Lebih Murah Rp 40 Jutaan

Namun, Dedie mengatakan, keputusan tersebut diambil dengan alasan agar roda perekonomian di Kota Bogor kembali meningkat dan menggeliat.

Ganjil genap Kota BogorKompas.com/Fathan Radityasani Ganjil genap Kota Bogor

“Ada beberapa indikator yang menunjukan situasi agak membaik, tetapi tekanan pada sektor ekonomi dianggap terlalu berat. Sehingga Pemkot dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memutuskan memberikan relaksasi kepada dunia usaha untuk meningkatkan pendapatan,” kata Dedie.

Baca juga: Dishub DKI Uji Coba Insentif Parkir untuk Kendaraan Lulus Uji Emisi

Kendati demikian, Dedie menegaskan agar masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan meski tidak ada ganjil genap di Kota Bogor dua pekan.

“Tentu kita akan menekankan pada penegakan aturan atau protokol yang ketat diberbagai titik krusial,” katanya,

Namun jika angka kasus positif Covid-19 naik lagi, maka tidak menutup kemungkinan ganjil genap di Kota Bogor akan kembali diterapkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com