Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Pabrikan Mobil dapat Insentif PPnBM, Wajib Investasi Rp 5 T

Kompas.com - 16/03/2021, 08:22 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah RI melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan beragam insentif perpajakan untuk menarik dan mempermudah investasi di sektor industri kendaraan bermotor listrik.

Satu diantaranya, libur pajak atau tax holiday atas pajak penghasilan (PPh) Badan bagi perusahaan yang berkomitmen untuk mengembangkan dan memproduksi mobil listrik di dalam negeri.

Hanya saja, ada kewajiban alias threshold yang ditetapkan agar pabrikan otomotif bisa menikmati insentif tersebut, yakni dengan realisasi nilai investasi minimal Rp 5 triliun.

Baca juga: Target Kemenhub soal Armada Bus Listrik di Seluruh Indonesia

Ilustrasi baterai untuk mobil elektrifikasiSHUTTERSTOCK/ROMAN ZAIETS Ilustrasi baterai untuk mobil elektrifikasi

"Apabila memenuhi kriteria investasi Rp 5 trilun, baru bisa diberikan. Ini tidak hanya bilang akan investasi (ucapan), tapi betul-betul investasi dengan nilai tersebut," ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (15/3/2021).

Hal serupa juga dinyatakan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo pada kesempatan sama. Insentif ini juga dibarengi dengan perbedaan tarif untuk mobil listrik dengan tenaga baterai penuh (BEV) dan setengah atau hybrid.

Sri Mulyani juga mengatakan, banyak investor yang telah menunjukkan minat berinvestasi di Indonesia, seperti LG, CAT, hingga Tesla telah menyiapkan dana yang lebih besar dibanding batas minimal tersebut untuk berinvestasi di industri baterai hingga ekosistem mobil listrik.

"Jadi dalam hal ini koordinasi antar kementerian disebutkan threshold Rp 5 triliun itu akan sangat mudah dilewati. Kita senang makin besar investasinya," ujar dia.

Baca juga: Penjualan Mobil Mulai Naik Signifikan Usai Ada Insentif PPnBM

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada Sabtu (21/11/2020).BPMI Setpres Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada Sabtu (21/11/2020).

LG misalnya, yang telah meneken nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk industri baterai terintegrasi dengan nilai mencapai 9,8 miliar dollar Amerika Serikat (AS).

Selain itu, CATL juga sudah berkomitmen investasi di industri serupa dengan nilai 5,2 miliar dollar AS.

"Karena saat ini ada satu-dua industri yang sekarang merupakan industri otomotif konvensional atau berbasis bahan bakar, dan mereka mungkin akan pindah ke hybrid atau loncat langsung ke baterai. Ini untuk memberi asas keadilan dan memberi sinyal akuntabilitas kebijakan," kata Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com