Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 17 Januari Naik, Simak Tarif Baru 6 Ruas Tol Jasa Marga

Kompas.com - 14/01/2021, 14:38 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Jasa Marga (Persero) bakal melakukan penyesuaian tarif pada enam ruas tol mulai 17 Januari 2021 pukul 00.00 WIB.

Keenam ruas tol yang mengalami penyesuaian tarif adalah Jakarta Outer Ring Road/JORR (E1, E2, E3, W2U dan Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami), Cikampek-Padalarang, Padalarang-Cileunyi, Semarang Seksi A,B,C, Palimanan-Kanci, dan Surabaya-Gempol.

Hal ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR terkait penyesuaian tarif untuk masing-masing ruas tol di atas sejak tahun 2020.

Baca juga: Pabrik Nissan Tutup, Bagaimana Nasib Livina Selanjutnya?

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk (@official.jasamarga)

Selain itu, penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

Baca juga: Kapan Aturan Bikin dan Perpanjangan SIM Gratis Berlaku?

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk (@official.jasamarga)

Dwimawan Heru, Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, mengatakan, penyesuaian tarif untuk enam ruas tol tersebut merupakan penundaan karena Kepmen PUPR telah ditetapkan sejak tahun 2020.

“Namun, Jasa Marga belum melakukan penyesuaian tarif dengan pertimbangan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung,” ujar Dwimawan, dalam keterangan resmi (14/1/2021).

“Saat ini, dengan harapan pada penanganan pandemi Covid-19 melalui program vaksin, Jasa Marga akan melakukan penyesuaian tarif yang sebenarnya di beberapa ruas tol sudah tertunda berbulan-bulan lamanya,” katanya.

Baca juga: Dipasang APAR, Harga Kijang Innova Naik Rp 2 Jutaan

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk (@official.jasamarga)

Sementara itu, Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) Regional Division Head Ari Wibowo, mengatakan, penyesuaian tarif di beberapa ruas tol tersebut, sebenarnya bersifat reguler atau menyesuaikan besarnya inflasi.

Ari menjelaskan, penyesuaian tarif untuk JORR, Cipularang dan Padaleunyi masih menyesuaikan dengan besaran inflasi.

Bahkan di ruas Cipularang dan Padaleunyi juga memberlakukan rasionalisasi tarif, yang merupakan penataan kelompok tarif dari semula 5 kelompok tarif untuk 5 golongan kendaraan menjadi 3 kelompok tarif untuk 5 golongan kendaraan.

Baca juga: Nissan Note e-Power Bakal Ramaikan Pasar Mobil Listrik Indonesia

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk (@official.jasamarga)

“Dengan adanya rasionalisasi tarif ini, terdapat kenaikan juga penurunan besaran tarif, di Cipularang penurunan besaran tarif berlaku untuk Golongan III yang semula Rp 79.500 menjadi Rp 71.500, dan Golongan V yang semula Rp 119.000 menjadi Rp 103.500 atau turun sebesar 13 persen,” ujarnya.

“Sementara untuk Ruas Padaleunyi penurunan besaran tarif berlaku pada Golongan V yang semula Rp 26.000 menjadi Rp 23.500 atau turun sebesar 10 persen, dan tarif Golongan III tetap atau tidak ada kenaikan” kata Ari.

Selain itu, tarif jalan tol di Palikanci, jalan tol Semarang Seksi A,B,C dan jalan tol Surgem juga menyesuaikan tarif dengan besarnya inflasi daerah dan dua di antaranya memberlakukan rasionalisasi tarif.

Baca juga: Rapor Daihatsu di 2020, Sigra Jadi Tulang Punggung

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau