JAKARTA, KOMPAS.com – PT Jasa Marga (Persero) bakal melakukan penyesuaian tarif pada enam ruas tol mulai 17 Januari 2021 pukul 00.00 WIB.
Keenam ruas tol yang mengalami penyesuaian tarif adalah Jakarta Outer Ring Road/JORR (E1, E2, E3, W2U dan Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami), Cikampek-Padalarang, Padalarang-Cileunyi, Semarang Seksi A,B,C, Palimanan-Kanci, dan Surabaya-Gempol.
Hal ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR terkait penyesuaian tarif untuk masing-masing ruas tol di atas sejak tahun 2020.
Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.
“Namun, Jasa Marga belum melakukan penyesuaian tarif dengan pertimbangan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung,” ujar Dwimawan, dalam keterangan resmi (14/1/2021).
“Saat ini, dengan harapan pada penanganan pandemi Covid-19 melalui program vaksin, Jasa Marga akan melakukan penyesuaian tarif yang sebenarnya di beberapa ruas tol sudah tertunda berbulan-bulan lamanya,” katanya.
Ari menjelaskan, penyesuaian tarif untuk JORR, Cipularang dan Padaleunyi masih menyesuaikan dengan besaran inflasi.
Bahkan di ruas Cipularang dan Padaleunyi juga memberlakukan rasionalisasi tarif, yang merupakan penataan kelompok tarif dari semula 5 kelompok tarif untuk 5 golongan kendaraan menjadi 3 kelompok tarif untuk 5 golongan kendaraan.
“Sementara untuk Ruas Padaleunyi penurunan besaran tarif berlaku pada Golongan V yang semula Rp 26.000 menjadi Rp 23.500 atau turun sebesar 10 persen, dan tarif Golongan III tetap atau tidak ada kenaikan” kata Ari.
Selain itu, tarif jalan tol di Palikanci, jalan tol Semarang Seksi A,B,C dan jalan tol Surgem juga menyesuaikan tarif dengan besarnya inflasi daerah dan dua di antaranya memberlakukan rasionalisasi tarif.
Menurutnya, di Palikanci terdapat penurunan tarif yang berlaku untuk Golongan III yang semula Rp 21.000 menjadi Rp 18.000 atau turun sebesar 14 persen serta Golongan V yang semula Rp 32.000 menjadi Rp 30.000 atau turun sebesar 6 persen.
“Yang membedakan, di ruas Surgem, pemberlakuan rasionalisasi tarif dibarengi dengan penambahan biaya investasi untuk relokasi Ruas Porong-Gempol sepanjang 9,89 Km dengan total investasi sebesar Rp 2,85 Triliun, yang telah beroperasi sejak Januari 2019,” kata dia.
1. Ruas JORR Seksi W1, W2 Utara, W2 Selatan, S, E (Penjaringan-Rorotan) dan Akses Tanjung Priok
Gol I: Rp 15.000,- menjadi Rp 16.000.-
Gol II: Rp 22.500,- menjadi Rp 23.500,-
Gol III: Rp 22.500,- menjadi Rp 23.500,-
Gol IV: Rp 30.000,- menjadi Rp 31.500,-
Gol V: Rp 30.000,- menjadi Rp 31.500,-
2. Ruas Pondok Aren-Ulujami (Segmen Bintaro Viaduct-Pondok Ranji)
Gol I: Rp 3.000,- menjadi Rp 3.000,-
Gol II: Rp 4.500,- menjadi Rp 4.500,-
Gol III: Rp 4.500,- menjadi Rp 4.500,-
Gol IV: Rp 6.000,- menjadi Rp 6.500,-
Gol V: Rp 6.000,- menjadi Rp 6.500,-
3. Penyesuaian Tarif Palimanan-Kanci
Gol I: Rp. 12.000,- menjadi Rp. 12.500,-
Gol II: Rp. 15.000,- menjadi Rp. 18.000,-
Gol III: Rp. 21.000,- menjadi Rp. 18.000,-
Gol IV: Rp. 27.000,- menjadi Rp. 30.000,-
Gol V: Rp. 32.000,- menjadi Rp. 30.000,-
4. Penyesuaian Tarif Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C
Gol I: Rp. 5.000,- menjadi Rp. 5.500,-
Gol II: Rp. 7.500,- menjadi Rp. 8.000,-
Gol III: Rp. 7.500,- menjadi Rp. 8.000,-
Gol IV: Rp. 10.000,- menjadi Rp. 10.500,-
Gol V: Rp. 10.000,- menjadi Rp. 10.500,-
5. Penyesuaian Tarif Jalan Tol Surabaya-Gempol
Sistem Terbuka (Dupak-Waru)
Gol I: Rp. 3.500,- menjadi Rp. 5.000,-
Gol II: Rp. 4.500,- menjadi Rp. 8.000,-
Gol III: Rp. 6.000,- menjadi Rp. 8.000,-
Gol IV: Rp. 7.500,- menjadi Rp. 10.500,-
Gol V: Rp. 9.000,- menjadi Rp. 10.500,-
Sistem Tertutup (Waru-Porong)
Gol I: Rp. 4.500,- menjadi Rp. 9.000,-
Gol II: Rp. 6.000,- menjadi Rp. 14.000,-
Gol III: Rp. 9.500,- menjadi Rp. 14.000,-
Gol IV: Rp. 12.000,- menjadi Rp. 18.500,-
Gol V: Rp. 14.000,- menjadi Rp. 18.500,-
Sistem Terbuka (Kejapanan-Gempol)
Gol I: Rp. 3.000,- tetap Rp. 3.000,-
Gol II: Rp. 4.500,- menjadi Rp. 5.000,-
Gol III: Rp. 4.500,- menjadi Rp. 5.000,-
Gol IV: Rp. 6.000,- menjadi Rp. 6.500,-
Gol V: Rp. 6.000,- menjadi Rp. 6.500,-
https://otomotif.kompas.com/read/2021/01/14/143849215/mulai-17-januari-naik-simak-tarif-baru-6-ruas-tol-jasa-marga