JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah penumpang pada kendaraan bermotor jenis Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) pada hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali diklaim mulai menurun.
Hal ini seiring berkurangnya masyarakat yang ingin berpergian ke luar daerah khususnya pulau Bali usai pemerintah resmi menetapkan aturan terkait selama 11-25 Januari 2021.
Lagipula, transportasi umum selama masa pembatasan ketat tersebut hanya boleh mengangkut penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas normal, di samping terus melaksanakan protokol kesehatan lainnya.
Baca juga: PSBB Ketat, Volume Kendaraan di DKI Jakarta Mulai Turun
Perusahaan Otobus (PO) Sumber Alam yang memiliki berbagai trayek di Jawa Tengah mengaku, penurunan di hari pertama PPKM sampai 30 persen dari jumlah penumpang harian sebelumnya.
"Tapi memang kebijakan pemerintah harus tetap kita ikuti. Akhir tahun lalu sudah mulai naik sekitar 40-50 persen dari PSBB pertama," kata Pemilik PO Sumber Alam, Anthony Steven Hambali, Selasa (12/1/2021).
Hal serupa diucapkan Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan di kesempatan terpisah belum lama ini.
"Bagi kita, seluruh aturan pemerintah yang berdampak secara luas khususnya Covid-19 pasti akan diikuti. Tapi pemerintah juga harus mengakomodir kebijakan mengenai wajib tes kesehatan," paparnya kepada Kompas.com.
Baca juga: PSBB Jawa-Bali, Kendaraan Masuk Bali Wajib Tes PCR atau Antigen
Adapun tes kesehatan yang dimaksud ialah RT-PCR dan rapid test antigen sebagaimana tercantum pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan. Keterangan negatif atau non reaktif dari masing-masing tes itu diketahui menjadi persyaratan wajib tiap warga yang berpergian.
"Mungkin bisa disediakan swab antigen gratis di beberapa titik khusus seperti suatu terminal dan penyebrangan. Kalau untuk kendaraan pribadi bisa di lapangan. Sehingga penumpang tidak drop," ujar Sani.
Mengenai upaya PO Sumber Alam untuk terus menerapkan protokol kesehatan di armadanya, pihak terkait sudah menyesuaikan tempat duduk penumpang agar berjarak, menyediakan hand sanitizer, serta mewajibkan penumpang menggunakan masker dan kondisi sehat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.