Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rugikan Negara dan Pengusaha, Kemenhub Harap Zero ODOL Tak Mundur

Kompas.com - 04/12/2020, 14:41 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comTruk ODOL (Over Dimension Over Load) tak hanya menyebabkan kerusakan seperti jalan, jembatan, dan pelabuhan. Tapi juga merugikan negara karena harus mengeluarkan dana tambahan untuk perbaikan infrastruktur tersebut.

Risal Wasal, Direktur Prasarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan, mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima pihaknya kerugian negara mencapai puluhan triliun rupiah.

“Banyak yang hancur, jembatannya patah, bahkan Kementerian PUPR menyampaikan Rp 43-60 triliun kerugian untuk perawatan,” ucap Risal, dalam webinar (3/12/2020).

Baca juga: Video Viral Bus Ngeblong Lawan Arah hingga Sopirnya Dikeroyok Warga

truk bawa kebutuhan pokokAndi RZ Tresia/Tribunnews truk bawa kebutuhan pokok

Selain merusak infrastruktur, truk ODOL juga meningkatkan biaya operasional perusahaan. Pasalnya pemilik harus mengeluarkan biaya servis yang lebih mahal jika terjadi kerusakan.

Menurut Risal, truk yang dioperasikan dengan muatan berlebih dapat membuat komponen kendaraan cepat rusak dan memperpendek usia kendaraan.

“Kalau dihitung secara jujur, mereka tidak untung. Karena biaya kerusakannya justru lebih besar daripada normal. Mulai dari ban, rem, mesin, karena dipakai terus menerus secara paksa,” katanya.

Baca juga: Masih Gagah, Harga 6 SUV Bekas Ini Cuma Rp 50 Jutaan

Aktivitas pengecekan kendaraan logistik di Tol Purbaluenyi KM 120 Ruas Cipularang. Pengecekan ini dalam rangka operasi over dimension over load (ODOL) yang dilakukan oleh PT Jasamarga Cabang Purbaleunyi,  Dinas Perhubungan Provinsi Jabar, Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat, Balai Pengelola Transportasi Darat Kementerian Perhubungan, dan Satlantas Polres Purwakarta, Kamis (12/9/2019).KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER Aktivitas pengecekan kendaraan logistik di Tol Purbaluenyi KM 120 Ruas Cipularang. Pengecekan ini dalam rangka operasi over dimension over load (ODOL) yang dilakukan oleh PT Jasamarga Cabang Purbaleunyi, Dinas Perhubungan Provinsi Jabar, Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat, Balai Pengelola Transportasi Darat Kementerian Perhubungan, dan Satlantas Polres Purwakarta, Kamis (12/9/2019).

Ia juga menambahkan, truk ODOL turut berkontribusi memperparah polusi udara karena kinerja mesin yang dipaksakan, sehingga menimbulkan emisi gas buang yang lebih tinggi.

Tak ketinggalan, truk ODOL banyak menyebabkan kecelakaan di jalan. Karena secara konstruksi tidak seimbang dan bisa mengganggu pengguna jalan lainnya.

“Makanya kemarin kita diskusikan, awalnya 2021 (regulasi Zero ODOL), lalu mundur 2023, kita sepakat. Kita harap ini enggak mundur lagi,” ujar Risal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau