JAKARTA, KOMPAS.com – Truk ODOL (Over Dimension Over Load) tak hanya menyebabkan kerusakan seperti jalan, jembatan, dan pelabuhan. Tapi juga merugikan negara karena harus mengeluarkan dana tambahan untuk perbaikan infrastruktur tersebut.
Risal Wasal, Direktur Prasarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan, mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima pihaknya kerugian negara mencapai puluhan triliun rupiah.
“Banyak yang hancur, jembatannya patah, bahkan Kementerian PUPR menyampaikan Rp 43-60 triliun kerugian untuk perawatan,” ucap Risal, dalam webinar (3/12/2020).
Baca juga: Video Viral Bus Ngeblong Lawan Arah hingga Sopirnya Dikeroyok Warga
Selain merusak infrastruktur, truk ODOL juga meningkatkan biaya operasional perusahaan. Pasalnya pemilik harus mengeluarkan biaya servis yang lebih mahal jika terjadi kerusakan.
Menurut Risal, truk yang dioperasikan dengan muatan berlebih dapat membuat komponen kendaraan cepat rusak dan memperpendek usia kendaraan.
“Kalau dihitung secara jujur, mereka tidak untung. Karena biaya kerusakannya justru lebih besar daripada normal. Mulai dari ban, rem, mesin, karena dipakai terus menerus secara paksa,” katanya.
Baca juga: Masih Gagah, Harga 6 SUV Bekas Ini Cuma Rp 50 Jutaan
Ia juga menambahkan, truk ODOL turut berkontribusi memperparah polusi udara karena kinerja mesin yang dipaksakan, sehingga menimbulkan emisi gas buang yang lebih tinggi.
Tak ketinggalan, truk ODOL banyak menyebabkan kecelakaan di jalan. Karena secara konstruksi tidak seimbang dan bisa mengganggu pengguna jalan lainnya.
“Makanya kemarin kita diskusikan, awalnya 2021 (regulasi Zero ODOL), lalu mundur 2023, kita sepakat. Kita harap ini enggak mundur lagi,” ujar Risal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.