Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ada Pantangan Usai Pasang Kaca Film Mobil

Kompas.com - 14/10/2020, 10:42 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat memasang kaca film pada mobil, banyak pemilik mobil yang tidak paham larangan apa saja yang harus dihindari. Sehingga, banyak yang menyesal ketika kaca film tersebut mengalami kerusakan.

Christopher Sebastian, CEO Makko Group, mengatakan, kurangi aktivitas menaik-turunkan kaca bagian samping. Setidaknya, sekitar satu sampai dua hari setelah kaca film dipasang.

Baca juga: Kaca Film Juga Bisa Antivirus dan Bakteri

Proses pemasangan kaca film KOMPAS.com/Aprida Mega Nanda Proses pemasangan kaca film

"Kalau sering naik-turunkan lem atau posisi kaca film itu dalam jangka waktu yang tidak begitu lama akan menjadi menggelembung," ujar Christopher, kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Agus Setiadi, pemilik toko Griya Auto Film di MGK, Kemayoran, Jakarta Pusat, juga mengatakan hal serupa. Menurutnya, meski terlihat sudah kering, sebenarnya kondisi perekat di dalamnya masih basah.

Baca juga: Mitos atau Fakta, Kaca Film Bisa Bikin Mobil Irit Bensin?

"Sebaiknya, tunggu minimal sampai tiga hari. Setelah itu baru boleh, karena dipastikan lemnya sudah kering," kata Agus, dalam kesempatan yang berbeda.

Jadi, sebaiknya pikirkan juga waktu yang tepat untuk memasang kaca film mobil. Jangan memasangnya jika mobil masih akan sering digunakan. Jika memang harus bepergian, bisa gunakan kendaraan lainnya atau kendaraan umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com