JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap pengendara wajib menjaga konsentrasi saat mengendarai kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.
Hal ini juga diatur dalam Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Meski begitu, tidak sedikit pengendara yang masih nekat melakukan aktivitas lain yang bisa mengganggu konsentrasi saat berkendara, seperti menggunakan ponsel.
Rasa memiliki skill berkendara yang mumpuni menjadikan seseorang mengabaikan keselamatan dirinya sendiri.
Baca juga: Ini Sanksi Buat Pengendara yang Tak Punya SIM
Padahal, di balik penggunaan handphone (HP) ada potensi bahaya yang cukup besar yakni terjadinya kecelakaan lalu lintas. Dan kejadian ini sudah sangat sering terjadi di jalan raya.
Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), mengatakan, bahwa menggunakan ponsel ketika berkendara lebih berbahaya dibandingkan pengemudi yang dalam pengaruh alkohol.
"Dari penelitian yang pernah dilakukan, bermain HP saat berkendara tingkat bahayanya bisa empat kali lipat lebih besar dari seorang yang sedang mabuk atau dalam pengaruh alkohol (dalam dosis 2 botol bir),” kata Jusri kepada Kompas.com belum lama ini.
Bahkan, menurutnya, menggunakan gawai ketika mengemudi sama halnya dengan berkendara dalam posisi mata tertutup.
Baca juga: Bisakah Membayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo?
Sementara, ketika pengendara dalam kondisi mabuk dia masih mampu melihat kondisi jalan meski responnya lebih lambat.
“Bisa dibayangkan (mengemudi dengan mata tertutup), betapa bahayanya mengoperasikan atau bermain telepon genggam saat mengemudi,” katanya.
Berdasarkan hasil penelitian, kata Jusri, yang dilakukan oleh institusi keselamatan berkendara di Inggris setidaknya ada tiga tipe penggunaan ponsel saat berkendara.
Pertama adalah texting dan membaca, kedua bicara di telepon tanpa wireless, dan yang terakhir adalah bicara dengan wireless.
"Dari ketiga perilaku tersebut memberikan kualitas konsentrasi yang buruk sekali ketika mengemudi. Mengganggu konsentrasi kita dan berpengaruh pada kemampuan persepsi dan motorik," ucapnya.
Baca juga: Saat Bayar Pajak STNK Asli Hilang, Bisa Pakai Foto Copy?
Selain itu, gangguan konsentrasi paling besar terjadi pada pengemudi yang menggunakan ponsel tanpa wireles yakni mencapai 65 persen.
“Sedangkan saat berbicara menggunakan wireless potensi bahayanya sebesar 47 persen, sedangkan untuk texting sebesar 40 persen,” tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.