JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai 1 Oktober 2020, beli motor listrik sudah tidak ada batasan minimum uang muka alias down payment (DP). Diharapkan, kebijakan tersebut dapat menstimulus permintaan kredit di tengah pandemi.
Selain itu, kebijakan yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI) ini juga sebagai bentuk dukungan upaya Pemerintah dalam melaksanakan program percepatan kendaraan listrik di dalam negeri.
Baca juga: Viar Gencar Sewakan Motor Listrik di Tengah Pandemi
"Kebijakan penyesuaian ini juga bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," kata Direktur Eksekutif sekaligus Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko, dalam keterangan resminya.
Di Indonesia, pilihan motor listrik sudah sangat beragam. Bukan hanya dari harganya saja, tapi modelnya juga bervariasi, dari model skuter hingga motor sport.
Namun, mayoritas pemainnya justru bukan berasal dari pabrikan besar, seperti Honda, Yamaha, Suzuki, atau Kawasaki.
Baca juga: Aturan Modifikasi Motor Konvensional Jadi Motor Listrik Segera Terbit
Berbeda dengan roda empat, dari segi harga, motor listrik cukup bersaing dengan motor konvensional. Namun, memang harga suku cadang baterainya yang masih dinilai cukup tinggi.
Berikut daftar motor listrik yang beredar di Indonesia beserta harganya (OTR Jakarta):
1. Gesits - Rp 24.950.000
2. Viar New Q1 - Rp 18.950.000
3. Selis E-Max - Rp 15.500.000
4. Selis Agats - Rp Rp 19.900.000
5. ECGO 2 - Rp 8.500.000
6. BF Goodrich BF-Angela - Rp 14.300.000
7. BF Goodrich BF-Bee - Rp 13.200.000
8. BF Goodrich BF-CG - Rp 19.800.000
9. NIU UQim Sport - Rp 18.800.000
10. NIU N Lite - Rp 29.800.000
11. NIU N GT - Rp 73.800.000
12. Elvindo - Rp 5 jutaan - Rp 13 jutaan