Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Mobil Bekas, Wajib Cek Kondisi Sabuk Pengaman

Kompas.com - 20/09/2020, 14:21 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sabuk pengaman atau seat belt merupakan salah satu fitur pengaman dalam berkendara. Saat terjadi kecelakaan, sabuk pengaman bekerja menahan badan agar tidak terempas dari tempat duduk.

Mengingat begitu pentingnya fitur ini, tentu perhatian pada kondisi dan perawatan harus diutamakan. Terlebih lagi yang sedang mencari mobil bekas, pemeriksaan fitur ini sangat penting untuk dilakukan.

Sabuk pengaman menjadi salah satu yang wajib diperiksa sebelum membeli mobil bekas. Sebab, bisa jadi selama penggunaan, sabuk pengaman mengalami kerusakan atau cacat yang membuat tidak dapat bekerja saat kecelakaan.

Baca juga: Mau Ganti Aki, Lebih Baik Aki Basah Atau Kering?

CEO OtoSpector, Jeffrey Andika mengungkapkan, hal pertama yang harus diperiksa adalah fisik sabuk pengaman tersebut. Apakah ada tanda kerusakan baik di kepala sabuk atau kain sabuk seperti terpotong atau terlilit.

Kondisi seat beltseatbelt-cover.blogspot.com Kondisi seat belt

“Kalau tali nya sudah mulai banyak sobek, meskipun fungsi normal, saat terjadi kecelakaan  tetap tidak bisa menahan pengendara di kursi,” ujar Jeffrey saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (19/9/2020).

Kemudian Jeffrey menyarankan calon pembeli sebaiknya lakukan tes kecil dengan menarik sabuk pengaman dengan cepat.

Baca juga: Asal Cuci Mobil Malah Bisa Bikin Bodi Lecet

“Coba tarik seatbelt dengan keras (ditarik dengan entakan). Jika dientak, fungsi seatbelt yang normal seharusnya tidak bisa ditarik atau memanjang untuk menahan tubuh pengendara,” katanya.

Terutama bagi mobil dengan fitur seat belt pretensioner, di mana fungsi penahan sabuk digunakan untuk menahan tubuh saat benturan dan hal tersebut harus diganti setelah kecelakaan.

Selain itu, pemeriksaan sabuk pengaman ini juga dapat dilakukan dengan menggunakan scanner OBD. Sensor pada mobil akan memberitahukan bahwa sabuk pengaman rusak dan butuh penggantian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau