Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fungsi Lampu Dim di Sepeda Motor

Kompas.com - 11/09/2020, 20:11 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lampu dim atau flashlight merupakan lampu tambahan di sepeda motor. Lampu dim biasanya terdapat di motor tipe sport alias motor batangan.

Agus Sani, Head of Safety Riding Wahana, Main Dealer Honda Jakarta-Tangerang, mengatakan, fungsi lampu dim di motor adalah alat komunikasi dengan kendaraan lain.

"Fungsi lampu dim untuk memberikan tanda kepada pengendara di depannya jika ingin mendahului. Sehingga saat kita menyalakan lampu dim maka pengendara di depan akan mengetahui melalui kaca spion," kata Agus kepada Kompas.com, belum lama ini.

Baca juga: Di Rumah Lagi karena PSBB, Panaskan Mesin Motor Jangan Lebay

Agus mengatakan, meski cukup familiar tak jarang pengendara motor salah dalam penerapannya. Atau bahkan jarang menggunakan lampu dim di kondisi yang seharusnya pakai.

Kode dasar saat touring menggunakan motor bersama rombonganIstimewa Kode dasar saat touring menggunakan motor bersama rombongan

Agus mengatakan, lampu dim hanya digunakan jika ingin mendahului. Atau misalkan memberi tahu sesuatu hal, tapi tidak ingin menggunakan klakson yang terdengar lebih intimidatif.

"Etikanya hanya digunakan pada saat kita memberikan tanda kepada pengendara didepan, jadi jangan digunakan apabila tidak ada keperluannya karena dapat menyilaukan pengendara di depan kita," katanya.

Baca juga: Ingat Regulasi Berkendara Saat PSBB, Ancaman Dendanya Rp 1 Juta

Meski sudah ada lampu dim bukan berarti bisa menyalip kendaraan sesuka hati. Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana, mengatakan, etika menyalip tergantung rambu dan marka jalan.

“Semua pengguna jalan harus mematuhi rambu-rambu yang memberitahukan batas marka, kecepatan dan adanya tikungan di depan dan lain-lain, karena hal ini yang memandu pengendara agar lebih selamat,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com