Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Roadmap Kendaraan Listrik Kembali Dibahas, Dikebut 2 Minggu

Kompas.com - 26/08/2020, 15:33 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peta jalan alias roadmap dan regulasi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di dalam negeri kembali dibahas antar kementerian pada hari ini, Rabu (26/8/2020).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berharap, pembahasan tersebut dibahas dengan serius dan bisa rampung dalam dua minggu mendatang.

"Sehingga, industri KLBB bisa jadi pionir untuk pasar dalam negeri yang potensial, bukan sekedar menjadikan Indonesia sebagai pasar kendaraan listrik produksi luar negeri," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (26/8/2020).

Baca juga: Pengembangan Kendaraan Listrik Indonesia Harus Libatkan IKM Nasional

Volvo mulai fokus pada pengembangan kendaraan listrik dan hybrid.Motoring.com.au Volvo mulai fokus pada pengembangan kendaraan listrik dan hybrid.

Luhut mengatakan, jika lompatan besar berupa hilirisasi biih nikel yang menjadi pusat mobil listrik dunia bisa berhasil diciptakan di dalam negeri, Indonesia dapat meraih keuntungan besar.

"Perekonomian Indonesia bisa segera pulih kembali dengan terserapnya puluhan ribu tenaga kerja. Tentunya, ketergantungan kita terhadap energi fosil bisa dikurangi," ujarnya.

"Sehingga, kita mampu tunjukkan kepada dunia bahwa di masa krisis yang sulit seperti ini, kita tidak meratapinya. Tetapi kita sedang bersiap menjadi pemegang kunci industri kendaraan listrik dunia dengan berdikari mengolah hasiil kekayaan alam kita sendiri," lanjut Luhut.

Baca juga: Cek Masa Berlaku SIM, Telat Perpanjang Harus Bikin Ulang dari Awal

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Ada satu hal yang menjadi perhatian saya ketika menyimak pidato Presiden @jokowi yang disampaikan dalam sidang tahunan MPR RI 14 Agustus lalu, yaitu ajakan beliau untuk membajak momentum krisis akibat pandemi untuk melakukan lompatan besar. Saat itu presiden menyebutkan “hilirisasi” sebagai salah satu langkah yang diambil oleh pemerintah untuk melakukan lompatan merebut momentum krisis ini. Untuk itulah, saya beserta K/L terkait hari ini berkoordinasi tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Saya tegaskan kepada teman-teman di jajaran K/L terkait untuk menyatukan pandangan bahwa kita tidak bisa main-main dengan lobby-lobby negara lain , hanya ada kepentingan nasional di balik pelaksanaan program ini. Untuk itu, saya kira penyusunan peraturan lintas Kementerian terkait harus diharmonisasikan. Untuk itulah saya pikir perlu adanya dukungan moril dari pemerintah dengan menjadikan Kendaraan Listrik sebagai kendaraan dinas operasional K/L, BUMN/D, dan dukungan materil lewat insentif fiskal berbasis TKDN sehingga tercipta peta jalan industri yang dapat memicu tumbuhnya industri komponen dalam negeri. Saya berharap agar kehadiran regulasi dan “roadmap” industry KBLBB yang dibahas dari semua kementrian dalam rapat hari ini bisa selesai dalam dua minggu kedepan, sehingga industri KBLBB bisa menjadi industri pionir untuk pasar dalam negeri yang potensial, bukan sekedar menjadikan Indonesia sebagai pasar kendaraan listrik produksi luar negeri. Jika lompatan besar dari bijih nikel menjadi pusat mobil listrik dunia ini berhasil kita ciptakan, keuntungan terbesarnya adalah perekonomian Indonesia bisa segera pulih kembali dengan terserapnya puluhan ribu tenaga kerja. Dan tentunya ketergantungan kita terhadap energi fosil bisa dikurangi. Sehingga kita mampu tunjukkan kepada dunia bahwa di masa krisis yang sulit seperti ini, kita tidak meratapinya. Tetapi kita sedang bersiap menjadi pemegang kunci industri kendaraan listrik dunia dengan berdikari mengolah hasil kekayaan alam kita sendiri.

A post shared by Luhut Binsar Pandjaitan (@luhut.pandjaitan) on Aug 25, 2020 at 9:04pm PDT

Dalam kesempatan sama, Luhut juga meminta bahwa jajaran kementerian/lembaga di bawah koordinasinya untuk menyatukan pandangan guna mengedepankan kepentingan nasional di balik pelaksanaan program KLBB.

Ia juga mengusulkan agar kendaraan listrik nantinya jadi kendaraan dinas operasional kementerian/lembaga serta BUMN/BUMD guna memicu ekosistem industri KLBB.

"Saya kira penyusunan peraturan lintas Kementerian terkait harus diharmonisasikan. Maka, saya pikir perlu adanya dukungan moril dari pemerintah dengan menjadikan Kendaraan Listrik sebagai kendaraan dinas operasional K/L, BUMN/D, dan dukungan materil lewat insentif fiskal berbasis TKDN," ujar Luhut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau