JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini di Indonesia ada begitu banyak kasus kecelakaan yang menimpa kendaraan bermotor, baik mobil, sepeda motor, hingga kendaraan besar seperti bis, dan truk.
Sebab, jalan raya terkadang menjadi ajang bagi mereka untuk saling berpacu demi mencapai tujuannya masing-masing.
Koordinator Jarak Aman, Edo Rusyanto, setidaknya ada 5 faktor jalan bisa memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Baca juga: Jalan Rusak Makan Korban, Pemerintah Bisa Dituntut?
1. Jalan yang tidak memiliki rambu.
Rambu lalu lintas akan membantu para pengguna jalan untuk lebih berhati-hati. Misal, rambu yang memberitahukan jalan menikung, jalan menurun, atau jalan bergelombang. Ketika melihat rambu itu tentu saja para pengendara akan menggandakan kewaspadaan.
2. Jalan berlubang
Jalan berlubang bisa jadi memicu kecelakaan tunggal maupun kecelakaan ganda. Khusus untuk kecelakaan tunggal, ini amat mungkin ketika ditambah dengan kondisi pengendara yang tidak berkonsentrasi akibat lelah misalnya.
Baca juga: Jangan Sepelekan Knalpot Motor yang Berkarat
3. Tidak ada marka jalan.
Edo melanjutkan, marka dan rambu jalan mesti menjadi perhatian serius sang penanggung jawabnya, yakni Kementerian Perhubungan maupun para Dinas Perhubungan di tingkat provinsi dan kota/kabupaten.
Sebab, Marka jalan punya peran sama dengan rambu untuk memandu para pengguna jalan agar melenggang dengan aman, nyaman, dan selamat.
4. Minimnya penerangan
Otomotif
Brandzview
Otomotif
Prov
Tekno
Prov
Brandzview
News
Tekno
Prov
Bola
Tekno
Hype
Global