Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fungsi Jalu Setang Bukan Sekadar Peredam Getaran

Kompas.com - 24/06/2020, 19:41 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiap komponen dibuat dengan tujuan tertentu termasuk stabilizer atau jalu setang. Fitur yang terletak di ujung setang ini punya fungsi yang tidak sedikit soal kenyamanan dan keselamatan.

"Fungsi stabilizer setang meredam getaran dan melindungi saat terjadi kecelakaan agar tidak semakin parah," kata Dadan Danil, Technical Training 2W PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), kepada Kompas.com, belum lama ini.

Baca juga: Ini Akibat Fatal Bonceng Anak di Jok Depan Motor

Sesuai pengertiannya, stabilizer alias penyeimbang, fungsinya memang meredam getaran di setang. Getaran diredam di ujung sehingga pengendara jadi lebih nyaman dan motor lebih mudah dikendalikan.

Setang sepeda motor yang ditengokkan ke kanan (khusus untuk motor Honda) dan dikunci, cukup merepotkan maling karena tak leluasa menjangkau lubang kunci.Otomania-Donny Apriliananda Setang sepeda motor yang ditengokkan ke kanan (khusus untuk motor Honda) dan dikunci, cukup merepotkan maling karena tak leluasa menjangkau lubang kunci.

Tapi selain itu juga berfungsi sebagai pengaman ketika motor jatuh, terutama jika motor rebah ke kanan.

"Stabilizer setang ini akan menjadi tumpuan saat motor terjatuh. Sehingga, tuas gas tidak tertarik atau tertahan saat motor dalam posisi terjatuh," kata Dadan.

Baca juga: Kenapa Letak Kick Starter Skutik Beda dengan Motor Bebek atau Sport?

Senada dengan Dadan, Asep Suherman, Kepala Bengkel Daya Motor Cibinong, mengatakan, sayangnya tak banyak pemilik motor yang paham akan fungsinya. Saat mengganti setang tidak dipasang, atau malah sengaja dicopot.

"Jika motor terjatuh, komponen tersebut akan menumpu pada aspal atau permukaan jalan. Sehingga, meminimalisir kerusakan pada komponen setang kemudi langsung atau bodi motor," ujar Herman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau