Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Teknis Berkendara Selama New Normal | Layanan Perpanjangan SIM di Mal

Kompas.com - 11/06/2020, 06:02 WIB
Aditya Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain transportasi umum, Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengeluarkan aturan resmi, pedoman teknis mengenai aturan berkendara untuk mobil dan sepeda motor pribadi di masa adaptasi new normal.

Aturannya tertuang pada Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Tansportasi Darat Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.

Selain itu yang menjadi perhatian masyarakat, yakni soal jam pemberlakuan perpanjangan SIM di mal.

Penasaran seperti apa, berikut ini 5 berita terpopuker di kanal otomotif pada Rabu 10 Juni 2020:

1. Operasi Ketupat Selesai, Polisi Masih Razia PSBB dan SIKM di 33 Titik

Petugas gabungan memeriksa kendaraan di gerbang tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (28/5/2020). Selama operasi pemeriksaan kepada masyarakat dari luar Jabodetabek yang ingin masuk ke Jakarta diharuskan menunjukkan SIKM, berdasarkan peraturan gubernur (Pergub) Nomor 47 Tahun 2020 yang mewajibkan membawa SIKM sebagai syarat memasuki wilayah Jakarta.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Petugas gabungan memeriksa kendaraan di gerbang tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (28/5/2020). Selama operasi pemeriksaan kepada masyarakat dari luar Jabodetabek yang ingin masuk ke Jakarta diharuskan menunjukkan SIKM, berdasarkan peraturan gubernur (Pergub) Nomor 47 Tahun 2020 yang mewajibkan membawa SIKM sebagai syarat memasuki wilayah Jakarta.

Polda Metro Jaya memastikan tetap melakukan pemeriksaan PSBB dan SIKM, meski Operasi Ketupat Jaya di wilayah Jadetabek telah berakhir pada Minggu, 7 Juni 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya bersama TNI dan Dishub akan melakukan pemeriksaan di sejumlah pos pantau terkait PSBB Jakarta.

“Kita periksa di pos PSBB di 33 titik yang sudah ada sejak PSBB sesuai Pergub yang ada,” ujar Yusri, dikutip dari laman Humas Polri, Selasa (9/6/2020).

Baca juga: Operasi Ketupat Selesai, Polisi Masih Razia PSBB dan SIKM di 33 Titik

2. Ciri-ciri Bikers Pemula Terlihat dari Kebiasaan Ini

Jari di tuas remtribunnews.com Jari di tuas rem

Mengendarai motor merupakan salah satu alternatif bepergian di perkotaan. Namun, ada ciri-ciri biker pemula yang bisa terlhat dari kebiasaan ini.

Kebiasaan sepele, yakni menahan jari tangan kanan menempel di tuas rem depan, seolah-solah siap mengerem.

Ini kebiasaan salah, bagi biker berpengalaman atau yang sudah mendapatkan pendidikan safety riding yang sesuai, perilaku ini tidak dibenarkan.

Dengan kondisi jalan yang ramai, menempatkan jari kanan di tuas rem depan dilakukan sebagai antisipasi. Padahal kebiasaan tersebut ternyata bisa berbahaya untuk pengendara itu sendiri.

Baca juga: Ciri-ciri Bikers Pemula Terlihat dari Kebiasaan Ini

3. Begini Teknis dan Aturan Resmi Berkendara Selama New Normal

Suasana lalu lintas di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Senin (1/6/2020). Petugas melakukan penyekatan di pos Rindu Alam yang berbatasan dengan wilayah Cianjur  untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 melalui aktivitas mudik masyarakat.KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO Suasana lalu lintas di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Senin (1/6/2020). Petugas melakukan penyekatan di pos Rindu Alam yang berbatasan dengan wilayah Cianjur untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 melalui aktivitas mudik masyarakat.

Selain transportasi umum, Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengeluarkan aturan resmi, pedoman teknis mengenai aturan berkendara untuk mobil dan sepeda motor pribadi di masa adaptasi new normal.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau