JAKARTA, KOMPAS.com - Selain transportasi umum, Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengeluarkan aturan resmi, pedoman teknis mengenai aturan berkendara untuk mobil dan sepeda motor pribadi di masa adaptasi new normal.
Aturannya tertuang pada Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Tansportasi Darat Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.
Selain itu yang menjadi perhatian masyarakat, yakni soal jam pemberlakuan perpanjangan SIM di mal.
Penasaran seperti apa, berikut ini 5 berita terpopuker di kanal otomotif pada Rabu 10 Juni 2020:
1. Operasi Ketupat Selesai, Polisi Masih Razia PSBB dan SIKM di 33 Titik
Polda Metro Jaya memastikan tetap melakukan pemeriksaan PSBB dan SIKM, meski Operasi Ketupat Jaya di wilayah Jadetabek telah berakhir pada Minggu, 7 Juni 2020.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya bersama TNI dan Dishub akan melakukan pemeriksaan di sejumlah pos pantau terkait PSBB Jakarta.
“Kita periksa di pos PSBB di 33 titik yang sudah ada sejak PSBB sesuai Pergub yang ada,” ujar Yusri, dikutip dari laman Humas Polri, Selasa (9/6/2020).
2. Ciri-ciri Bikers Pemula Terlihat dari Kebiasaan Ini
Mengendarai motor merupakan salah satu alternatif bepergian di perkotaan. Namun, ada ciri-ciri biker pemula yang bisa terlhat dari kebiasaan ini.
Kebiasaan sepele, yakni menahan jari tangan kanan menempel di tuas rem depan, seolah-solah siap mengerem.
Ini kebiasaan salah, bagi biker berpengalaman atau yang sudah mendapatkan pendidikan safety riding yang sesuai, perilaku ini tidak dibenarkan.
Dengan kondisi jalan yang ramai, menempatkan jari kanan di tuas rem depan dilakukan sebagai antisipasi. Padahal kebiasaan tersebut ternyata bisa berbahaya untuk pengendara itu sendiri.
3. Begini Teknis dan Aturan Resmi Berkendara Selama New Normal
Selain transportasi umum, Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengeluarkan aturan resmi, pedoman teknis mengenai aturan berkendara untuk mobil dan sepeda motor pribadi di masa adaptasi new normal.
Aturannya tertuang pada Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Tansportasi Darat Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.
Budi Setiyadi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kemenhub, mengatakan pada dasarnya pengaturan untuk transportasi perorangan atau mobil pribadi, dilakukan secara bertahap dalam tiga fase seperti transportasi umum.
4. Catat, Ini Tanggal Beroperasi Layanan Pembuatan SIM di Mal
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan, bahwa layanan surat izin mengemudi ( SIM) di gerai mal belum dibuka pada tahap awal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Hal ini, sebagaimana dikatakan Kepala Seksi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin Hanggara, dikarenakan pengoperasian gerai mengikuti jadwal bukanya kembali mal yang bersangkutan.
"Betul saat ini gerai SIM belum bisa buka karena mal juga belum operasional. Ketika mal sudah buka, kita juga akan operasionalkan gerai SIM," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (9/6/2020).
5. Alasan Tangki Motor Balap MotoGP Diselimuti Sebelum Balapan
Motor balap MotoGP merupakan motor yang sangat rumit. Segala hal akan sangat diperhitungkan, termasuk dalam memperlakukan bahan bakar atau bensin yang masuk ke dalam tangki.
Dikutip dari CycleWorld.com, bensin memiliki kerapatan (densitas) yang berbeda-beda berdasarkan temperaturnya. Kerapatan bensin pada temperatur rendah akan lebih tinggi dibandingkan pada saat temperaturnya tinggi.
Bensin dengan tingkat kerapatan yang tinggi akan membuat pembakaran di ruang bakar akan lebih hebat dan menghasilkan tenaga yang lebih besar. Sebaliknya, bensin yang temperaturnya cukup tinggi tidak akan memberikan tenaga yang lebih baik.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/06/11/060200715/-populer-otomotif-teknis-berkendara-selama-new-normal-layanan-perpanjangan