Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Teknis Berkendara Selama New Normal | Layanan Perpanjangan SIM di Mal

Kompas.com - 11/06/2020, 06:02 WIB
Aditya Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain transportasi umum, Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengeluarkan aturan resmi, pedoman teknis mengenai aturan berkendara untuk mobil dan sepeda motor pribadi di masa adaptasi new normal.

Aturannya tertuang pada Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Tansportasi Darat Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.

Selain itu yang menjadi perhatian masyarakat, yakni soal jam pemberlakuan perpanjangan SIM di mal.

Penasaran seperti apa, berikut ini 5 berita terpopuker di kanal otomotif pada Rabu 10 Juni 2020:

1. Operasi Ketupat Selesai, Polisi Masih Razia PSBB dan SIKM di 33 Titik

Petugas gabungan memeriksa kendaraan di gerbang tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (28/5/2020). Selama operasi pemeriksaan kepada masyarakat dari luar Jabodetabek yang ingin masuk ke Jakarta diharuskan menunjukkan SIKM, berdasarkan peraturan gubernur (Pergub) Nomor 47 Tahun 2020 yang mewajibkan membawa SIKM sebagai syarat memasuki wilayah Jakarta.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Petugas gabungan memeriksa kendaraan di gerbang tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (28/5/2020). Selama operasi pemeriksaan kepada masyarakat dari luar Jabodetabek yang ingin masuk ke Jakarta diharuskan menunjukkan SIKM, berdasarkan peraturan gubernur (Pergub) Nomor 47 Tahun 2020 yang mewajibkan membawa SIKM sebagai syarat memasuki wilayah Jakarta.

Polda Metro Jaya memastikan tetap melakukan pemeriksaan PSBB dan SIKM, meski Operasi Ketupat Jaya di wilayah Jadetabek telah berakhir pada Minggu, 7 Juni 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya bersama TNI dan Dishub akan melakukan pemeriksaan di sejumlah pos pantau terkait PSBB Jakarta.

“Kita periksa di pos PSBB di 33 titik yang sudah ada sejak PSBB sesuai Pergub yang ada,” ujar Yusri, dikutip dari laman Humas Polri, Selasa (9/6/2020).

Baca juga: Operasi Ketupat Selesai, Polisi Masih Razia PSBB dan SIKM di 33 Titik

2. Ciri-ciri Bikers Pemula Terlihat dari Kebiasaan Ini

Jari di tuas remtribunnews.com Jari di tuas rem

Mengendarai motor merupakan salah satu alternatif bepergian di perkotaan. Namun, ada ciri-ciri biker pemula yang bisa terlhat dari kebiasaan ini.

Kebiasaan sepele, yakni menahan jari tangan kanan menempel di tuas rem depan, seolah-solah siap mengerem.

Ini kebiasaan salah, bagi biker berpengalaman atau yang sudah mendapatkan pendidikan safety riding yang sesuai, perilaku ini tidak dibenarkan.

Dengan kondisi jalan yang ramai, menempatkan jari kanan di tuas rem depan dilakukan sebagai antisipasi. Padahal kebiasaan tersebut ternyata bisa berbahaya untuk pengendara itu sendiri.

Baca juga: Ciri-ciri Bikers Pemula Terlihat dari Kebiasaan Ini

3. Begini Teknis dan Aturan Resmi Berkendara Selama New Normal

Suasana lalu lintas di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Senin (1/6/2020). Petugas melakukan penyekatan di pos Rindu Alam yang berbatasan dengan wilayah Cianjur  untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 melalui aktivitas mudik masyarakat.KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO Suasana lalu lintas di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Senin (1/6/2020). Petugas melakukan penyekatan di pos Rindu Alam yang berbatasan dengan wilayah Cianjur untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 melalui aktivitas mudik masyarakat.

Selain transportasi umum, Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengeluarkan aturan resmi, pedoman teknis mengenai aturan berkendara untuk mobil dan sepeda motor pribadi di masa adaptasi new normal.

Aturannya tertuang pada Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Tansportasi Darat Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.

Budi Setiyadi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kemenhub, mengatakan pada dasarnya pengaturan untuk transportasi perorangan atau mobil pribadi, dilakukan secara bertahap dalam tiga fase seperti transportasi umum.

Baca juga: Begini Teknis dan Aturan Resmi Berkendara Selama New Normal

4. Catat, Ini Tanggal Beroperasi Layanan Pembuatan SIM di Mal

Cara dan prosedur membuat SIM lama dan Smart SIM  polri.go.id Cara dan prosedur membuat SIM lama dan Smart SIM

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan, bahwa layanan surat izin mengemudi ( SIM) di gerai mal belum dibuka pada tahap awal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Hal ini, sebagaimana dikatakan Kepala Seksi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin Hanggara, dikarenakan pengoperasian gerai mengikuti jadwal bukanya kembali mal yang bersangkutan.

"Betul saat ini gerai SIM belum bisa buka karena mal juga belum operasional. Ketika mal sudah buka, kita juga akan operasionalkan gerai SIM," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (9/6/2020).

Baca juga: Catat, Ini Tanggal Beroperasi Layanan Pembuatan SIM di Mal

5. Alasan Tangki Motor Balap MotoGP Diselimuti Sebelum Balapan

Cover tangki bensin pada motor balap MotoGPCycleWorld.com Cover tangki bensin pada motor balap MotoGP

Motor balap MotoGP merupakan motor yang sangat rumit. Segala hal akan sangat diperhitungkan, termasuk dalam memperlakukan bahan bakar atau bensin yang masuk ke dalam tangki.

Dikutip dari CycleWorld.com, bensin memiliki kerapatan (densitas) yang berbeda-beda berdasarkan temperaturnya. Kerapatan bensin pada temperatur rendah akan lebih tinggi dibandingkan pada saat temperaturnya tinggi.

Bensin dengan tingkat kerapatan yang tinggi akan membuat pembakaran di ruang bakar akan lebih hebat dan menghasilkan tenaga yang lebih besar. Sebaliknya, bensin yang temperaturnya cukup tinggi tidak akan memberikan tenaga yang lebih baik.

Baca juga: Alasan Tangki Motor Balap MotoGP Diselimuti Sebelum Balapan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com