Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik Ojol Jangan Lupa Bawa Helm Sendiri

Kompas.com - 08/06/2020, 16:22 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan telah izin kepada ojek online (ojol) untuk kembali mengangkut penumpang di beberapa titik mulai 8 Juni 2020.

Meski demikian, pengendara ojol wajib untuk mematuhi protokol kesehatan sesuai yang ditetapkan pemerintah. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di masa PSBB transisi.

Ketua Presidium Garda Indonesia Igun Wicaksono, mengatakan, pihaknya mengimbau kepada seluruh pengemudi ojol di bawah naungan Garda Indonesia agar mematuhi protokol kesehatan.

Baca juga: Ojol Dilarang Beroperasi di Zona Merah Jakarta, Ini Daftarnya

Ratusan driver yang tergabung dalam Komunitas Driver Ojol Aceh (DOA) melakukan aksi demonstrasi ke Kantor DPRA dan Kantor Gubernur Aceh, Selasa (3/9/2019). Aksi tersebut digelar dalam rangka memprotes kebijakan pemotongan bonus driver ojek online 50 persen dari sebelumnya oleh PT Gojek Indonesia, serta meminta Pemerintah Aceh dan DPRA untuk ikut memperjuangkan bonus tetap Rp 80 ribu per hari seperti sebelumnya.KOMPAS.com/RAJA UMAR Ratusan driver yang tergabung dalam Komunitas Driver Ojol Aceh (DOA) melakukan aksi demonstrasi ke Kantor DPRA dan Kantor Gubernur Aceh, Selasa (3/9/2019). Aksi tersebut digelar dalam rangka memprotes kebijakan pemotongan bonus driver ojek online 50 persen dari sebelumnya oleh PT Gojek Indonesia, serta meminta Pemerintah Aceh dan DPRA untuk ikut memperjuangkan bonus tetap Rp 80 ribu per hari seperti sebelumnya.

“Tujuannya adalah agar tidak ada penilaian bahwa ojol tidak bisa menjalankan protokol kesehatan di masa PSBB transisi ini,” kata Igun kepada Kompas.com, belum lama ini.

Selain pengendara, sebelumnya pemerintah melalui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menerbitkan panduan bekerja di masa new normal, yang satu poinnya ialah penumpang ojol menggunakan helm sendiri.

Diharapkan dengan membawa helm sendiri maka risiko penyebaran Covid-19 melalui droplet atau cairan bisa dihindari. Sebab penumpang tidak berbagi helm dengan orang lain.

Baca juga: Honda Vario 125 dan Vario 150 Pakai Baju Baru

Igun mengatakan mendukung langkah penumpang bawa helm sendiri, dan bahwa pihaknya sudah menganjurkan hal tersebut sejak awal Maret ketika Covid-19 baru terdeteksi di Indonesia.

"Pada awal Maret 2020 Garda telah menerbitkan 'protokol kesehatan' standar bagi para pengemudi dan imbauan agar 'penumpang membawa helm sendiri'," katanya.

Selain protokol kesehatan anjuran pemerintah, asosiasi ojol juga menambah perlindungan dengan membuat partisi. Dengan partisi ini akan memisahkan antara pengendara dan penumpang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau