Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenali Garansi Ban, Apa Saja yang Bisa Konsumen Klaim?

Kompas.com - 25/04/2020, 08:22 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ban untuk kendaraan roda empat biasanya mengklaim punya garansi bagi konsumen. Tapi, klaim garansi apa yang bisa diajukan konsumen jika mendapatkan ban yang rusak?

Ban mobil yang beredar di pasar memiliki kode produksi yang tertera di dinding ban. Kode itu terdiri dari empat angka, dua angka pertama sebagai minggu produksi dan dua lagi yaitu tahun produksi.

Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI) sepakat untuk memberikan produk ban dengan garansi selama lima tahun terhitung sejak masa produksi. 

“Garansi yang ditanggung produsen ban maksudnya yaitu kalau terjadi kerusakkan akibat dari kesalahan produksi,” kata Zulpata Zainal, On Vehicle Test (OVT) Manager PT Gajah Tunggal Tbk, kepada Kompas.com, Kamis (23/4/2020).

Baca juga: Resmi, Toyota Luncurkan SUV Baru Bernama Yaris Cross

Jadi jika ada kesalahan produksi pada ban dalam rentang lima tahun setelah masa produksi, bisa klaim garansi kepada produsen ban.

Zulpata menjelaskan, kesalahan produksi yang terjadi seperti adanya material asing yang menempel pada permukaan ban, namun hal ini sangat jarang terjadi. Karena sudah banyak pengecekan kualitas sebelum ban dijual ke pasaran.

“Selain itu, jika ban baru dipasang lalu benjol sebelum dipakai, bisa kita cek dulu. Tapi kalau sudah dipakai lalu benjol, itu tidak bisa klaim garansi, karena sudah pasti sebab pemakaian,” ucap Zulpata.

Baca juga: Simak Daftar Diskon Mobil Baru, Sienta Diskon Rp 80 Juta

Kalau kesalahan dari pemakai, sudah hampir pasti tidak diterima oleh pabrikan ban. Zulpata menambahkan, pemakai yang klaim karena pemakaian pasti ada saja, nanti diperiksa dengan teliti dan disampaikan penyebabnya ke pemakai.

“Jadi kalau ada benjol karena pemakaian, biasanya kelihatan bekas-bekasnya. Benang ban di dinding ban ada yang putus akibat ban kurang udara membentur benda keras, jadi saat diisi lagi, muncul benjol,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ribuan Orang Ditahan Saat Demo di Turkiye, Dianggap Teroris Jalanan oleh Erdogan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau