Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai PHK Karyawan, Bagaimana Nasib Sopir dan Kernet Bus AKAP?

Kompas.com - 19/04/2020, 15:41 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Meluasnya penyebaran virus corona atau Covid-19, telah berimbas pada keberlangsungan usaha transportasi. Salah satunya perusahaan bus antar kota antar provinsi (AKAP), maupun bus pariwisata.

Anthony Steven Hambali, Pengurus Pusat Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) yang juga pemilik PO Sumber Alam, mengatakan, pihaknya memilih ikut anjuran pemerintah dengan mengurangi operasional.

“Operasional bus AKAP turun 90 persen, kalau pariwisata sudah 100 persen sejak minggu keempat Maret 2020,” ucap Anthony, kepada Kompas.com (19/4/2020).

Baca juga: Begini Bocoran Tampang Nissan X-Trail Terbaru

bus akap sumaterakaskus bus akap sumatera

Menurutnya, penghentian operasional sejumlah trayek bus turut berkontribusi dalam mengurangi penyebaran virus corona ke sejumlah daerah.

Namun kondisi ini jelas merugikan para pelaku bisnis perusahaan otobus. Karena omzet mereka menurun drastis, pengusaha pun terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Kalau sopir dan kernet bisa dirumahkan dulu, tapi karyawan kantor tidak bisa, karena kantor harus tetap beroperasi,” ucap Anthony.

Baca juga: Murah Meriah, Bikin Suzuki Jimny Terbaru Jadi Katana Lawas

Kru bus AKAPKompas.com/Fathan Radityasani Kru bus AKAP

“Tapi karena kantor tidak ada pemasukan, akhirnya kami harus PHK. Saya sendiri sudah mengurangi 20 persen karyawan pada bulan ini,” katanya.

Sementara nasib sopir dan kernet, menurut Anthony saat ini masih bisa bekerja. Tapi dengan jumlah perjalanan yang jauh menurun dibandingkan sebelum pandemi corona.

“Kalau di tempat saya ada sekitar 60 sopir dan kernet, biasanya sebulan mereka bisa lakukan 20 trip pulang-pergi (PP). Sekarang mereka digilir, masing-masing jadi 2 trip PP saja sebulan,” ujar Anthony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau