JAKARTA, KOMPAS.com – Bus merupakan kendaraan pengangkut orang yang sering digunakan di Indonesia. Sudah sejak lama bus menjadi transportasi yang diandalkan untuk bepergian dengan jarak yang jauh.
Seiring berkembangnya konstruksi jalan tol antar provinsi, bepergian dengan bus kembali diminati.
Bus memiliki harga yang lebih murah dibanding transportasi lain dan menawarkan kenyamanan yang tidak kalah baiknya.
Menurut PM 98 Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan kendaraan motor dalam trayek, bus antar kota antar provinsi (AKAP) memiliki usia pakai maksimal 25 tahun. Jadi dalam rentang waktu tersebut, bus masih bisa digunakan.
Baca juga: PSBB Bogor, Akses ke Puncak Ternyata Tidak Ditutup tapi Dijaga Ketat
Melihat perkembangan bentuk bodi bus yang semakin modern, mungkinkah bus dengan bodi yang sudah tua, diganti dengan yang lebih baru, namun menggunakan sasis yang lama?
Werry Yulianto, Export Manager dari Karoseri Laksana, mengatakan, mengganti bodi baru dengan sasis yang lama bisa dilakukan, asalkan sasis yang digunakan masih layak untuk dipakai.
“Pertama, kondisi sasis harus masih bagus/prima. Lalu tahun pembuatan sasisnya tidak terlalu tua, maksimal 15 tahun. Selain itu, lebih baik kondisi sasisnya standar, tidak ada modifikasi yang merubah strukturnya,” ucap Werry kepada Kompas.com, Kamis (17/4/2020).
Baca juga: Deretan Mobil Bekas yang Mudah Dijual di Tengah Pandemi Corona
Jadi penggantian bodi bus bisa dilakukan kapan saja, selama sasis yang digunakan masih baik kondisinya. Mengingat karoseri sering memperbarui model-model bodi busnya, perusahaan otobus (PO) bisa membeli bodi baru tanpa harus membeli sasis.
Memiliki bodi yang terbaru juga bisa meningkatkan minat untuk menaiki bus tersebut. Penumpang jadi lebih tertarik dengan tampilan bodi bus baru yang lebih menarik. Biaya pembuatan bodi juga sama baik menggunakan sasis lama atau baru.
“Biaya pembuatan bodi sama saja, seperti pembuatan bodi bus baru,” kata Werry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.