Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sering Berkendara saat PSBB, Sebaiknya Bawa Masker Cadangan

Kompas.com - 14/04/2020, 06:51 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.comc - Menggunakan masker di wilayah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), seperti di DKI Jakarta menjadi hal yang wajib.

Tidak hanya bagi pengendara kendaraan roda dua, tetapi juga yang sering beraktivitas menggunakan mobil.

Masker menjadi salah satu cara untuk mencegah terjadinya penularan virus corona atau covid-19 melalui percikan atau droplet dari mulut maupun hidung.

Baca juga: Pengendara yang Pelanggar PSBB di Bogor Terancam Sanksi Pindana

Tetapi, bagi yang memiliki mobilitas cukup tinggi dan sering berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain serta bertemu banyak orang, sebaiknya membawa cadangan masker.

Alasannya, penutup hidung dan mulut ini disarankan maksimal digunakan hanya empat jam saja.

Petugas gabungan dari TNI, Polri, Polisi Pamong Praja dan Dishub DKI Jakarta melakukan imbauan kepada pengendara motor untuk dapat mematuhi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di jalan Penjernihan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2020). Imbauan ini dilakukan agar masyarakat menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 14 hari, yang salah satu aturannya adalah pembatasan penumpang kendaraan serta anjuran untuk menggunakan masker jika berkendara.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Petugas gabungan dari TNI, Polri, Polisi Pamong Praja dan Dishub DKI Jakarta melakukan imbauan kepada pengendara motor untuk dapat mematuhi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di jalan Penjernihan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2020). Imbauan ini dilakukan agar masyarakat menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 14 hari, yang salah satu aturannya adalah pembatasan penumpang kendaraan serta anjuran untuk menggunakan masker jika berkendara.

Dokter Arina Hidayati mengatakan, hal ini sebagaimana anjuran dari pemerintah dalam penggunaan masker kain.

“Setelah empat jam, masker sebaiknya direndam menggunakan deterjen dan dicuci. Dan sebaiknya mengikuti anjuran dari pemerintah yakni maksimal dipakai empat jam,” katanya kepada Kompas.com, Senin (13/4/2020).

Maka dari itu, dokter yang bertugas di PMI Cabang Kota Surakarta ini menyarankan, bagi masyarakat yang memiliki aktivitas di luar rumah lama termasuk berkendara agar membawa masker cadangan.

Baca juga: Selama PSBB di Bogor, Ojol Dilarang Bawa Penumpang

“Kalau masker yang pertama sudah empat jam dimasukkan ke kantong plastik dan diikat kemudian ganti yang baru,” ucapnya.

Nanti, lanjutnya, jika sudah sampai di rumah masker langsung direndam menggunakan deterjen dan dicuci.

Petugas gabungan dari TNI, Polri, Polisi Pamong Praja dan Dishub DKI Jakarta melakukan imbauan kepada pengendara mobil dan motor untuk dapat mematuhi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di jalan Penjernihan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2020). Imbauan ini dilakukan agar masyarakat menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 14 hari, yang salah satu aturannya adalah pembatasan penumpang kendaraan serta anjuran untuk menggunakan masker jika berkendara.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Petugas gabungan dari TNI, Polri, Polisi Pamong Praja dan Dishub DKI Jakarta melakukan imbauan kepada pengendara mobil dan motor untuk dapat mematuhi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di jalan Penjernihan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2020). Imbauan ini dilakukan agar masyarakat menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 14 hari, yang salah satu aturannya adalah pembatasan penumpang kendaraan serta anjuran untuk menggunakan masker jika berkendara.

Jika memang terpaksa hanya membawa satu buah masker, menurut Arina bisa saja dengan menyemprotkan hand sanitizer dulu setelah empat jam dipakai.

“Tetapi, biarkan mengering dulu baru dipakai kembali atau mungkin bisa disemprot menggunakan antiseptik. Kalau untuk masker medis tidak boleh disemprot alkohol,” ujarnya.

Baca juga: Terapkan PSBB, Ini 10 Lokasi Razia Kendaraan di Bogor

Sebenarnya, masih kata Arina, bisa saja dengan menggunakan lampu radiasi UV setiap empat jam.
Tetapi, langkah tersebut dirasa cukup sulit mengingat keberadaan lampu radiasi tidak bisa di sembarang tempat.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com