JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah ruas jalan utama Kota Bandung mulai diberlakukan skema buka-tutup secara sementara guna mengurangi potensi penyebaran wabah virus corona (Covid-19).
Langkah yang sudah disepakati bersama oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung dan Pemerintah Kota Bandung ini berlaku hingga 9 April 2020 mendatang.
Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur melalui keterangan tertulis menyatakan, skema buka-tutup tersebut tidak berlaku sepanjang hari. Hanya pada waktu tertentu saja, yakni pukul 09.00-15.00 WIB dan pukul 18.00-21.00 WIB.
Baca juga: Imbas Covid-19, Pemerintah Daerah Tegas Larang Mudik
“Dalam rangka mensukseskan kegiatan tersebut dilakukan penutupan sementara. Sistemnya buka tutup. Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk kepedulian kami, untuk mengurangi penyebab virus corona yang saat ini sedang merebak,” katanya seperti dilansir dari situs resmi Korlantas Polri, Minggu (29/3/2020).
Adapun wilayah yang dibatasi, lanjut Bayu, ialah jalan Asia Afrika, Braga Pendek, Braga Panjang, ABC, Naripan atau seputaran Alun-alun Kota Bandung.
Selain itu, penutupan jalan juga dilakukan di titik lain, seperti Jalan Perempatan Merdeka, Riau, Dago (Jalan Ir H Djuanda), Jalan BEC-Purnawarman dan Jalan depan Gedung Sate, Cilamaya dan Sentot.
"Kami mohon dukungan dan kerjasama masyarakat, agar tetap di rumah. Ingat, tetap tinggal di rumah," kata dia.
Untuk diketahui, berdasarkan Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar (Pikobar), pasien yang terinfeksi corona di Jabar saat ini berjumlah 78 pasien dan yang meninggal dunia 11 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.