JAKARTA, KOMPAS.com - Pelek merupakan salah satu komponen yang mampu meningkatkan nilai estetika mobil dengan mudah. Apalagi, dewasa ini model yang tersedia di pasaran semakin banyak.
Namun, mengganti model dan ukuran pelek pada mobil tidak boleh sembarangan. Harus ada beberapa hal yang patut diperhatikan supaya tidak terkesan aneh dan membahayakan, serta tetap nyaman kala digunakan.
Wibowo Santosa, Pemilik Permaisuri Ban menyatakan, hal utama yang patut diperhatikan adalah outerside diameter atau ukuran diameter yang dihitung dari titik tengah pelek sampai bahu ban.
Baca juga: Marak Pencurian Ban dan Pelek Mobil, Ini Cara Pencegahannya
"Diusahakan diameter ban ini setelah diganti tetap sama dengan yang lama, tidak masalah ukuran peleknya naik atau turun berapa asal masih pada batas wajar," katanya saat ditemui Kompas.com di bengkelnya, Jakarta Selatan, belum lama ini.
"Ini juga sebenarnya untuk mencegah ban tidak mentok dengan spatbor, timbulnya masalah pada bearing roda, ball joint, hingga kenyamanan dan handling mobil. Bonusnya, tampilan pelek dan ban jadi proporsional (enak dipandang)," lanjut dia.
Misalkan, ukuran ban ialah 225/35R19. Nomor pertama itu maksudnya adalah lebar ban, sedangkan nomor selanjutnya yakni '35', menunjukkan aspect ratio. Artinya, tebal ban tersebut adalah 35 persen dari lebar ban (225 mm).
Baca juga: Banyak Pencuri Pelek dan Ban Mobil, Berikut Tips Parkir yang Aman
"Semakin kecil angka itu (aspect ratio), maka ban semakin tipis. Sementara semakin besar pelek, ban yang dipakai itu semakin tipis. Jadi otomatis akan mengurangi kinerja ban itu sendiri," kata Wibowo.
Wibowo menyarankan, untuk lebih memahami anjuran pergantian ukuran pelek, pemilik harus mendatangi bengkel tersebut (tempat membeli dan mengganti pelek). Jangan hanya memilih ukuran dan model pelek yang bagus saja, padahal tidak sesuai dengan kendaraan yang dimiliki.
"Mudahnya, supaya modifikasi pelek tetap nyaman digunakan, muncullah menaikkan ukuran pelek hanya sebanyak 2 inci. Kira-kira seperti itu, padahal tidak demikian juga asalkan tau hitungannya," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.